Dugaan Penyiksaan Anak di Padang, Kompolnas: Pelakunya Polisi Muda
![Dugaan Penyiksaan Anak di Padang, Kompolnas: Pelakunya Polisi Muda](https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20240701/whatsapp-image-2024-07-01-at-170234-0afd085d-16fd5cf8ccf6737c0dc4b81bcf842dcb_600x400.jpg)
Intinya Sih...
- Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menjelaskan kekerasan oleh 17 anggota polisi terhadap sejumlah anak di Padang dilakukan oleh polisi muda.
- Pengawasan atasan langsung menjadi penting untuk mencegah tindakan kekerasan, karena polisi muda minim pengalaman dan kurangnya pengawasan yang ketat.
- 645 peristiwa kekerasan Polri selama Juli 2023-Juni 2024 menyebabkan 754 korban luka dan 38 korban tewas, termasuk 35 extrajudicial killing yang menewaskan 37 orang.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menjelaskan kekerasan yang melibatkan 17 anggota polisi terhadap sejumlah anak di Padang dilakukan oleh polisi muda. Dalam kasus ini ada 44 polisi diperiksa dalam keterkaitannya melakukan kekerasan pada 17 anak. Kasus ini sudah ditangani oleh Unit Paminal (Pengamanan Internal) Polisi. Belasan anak dapat kekerasan usai adanya indikasi bakal lakukan tawuran.
Dugaan penyiksaan oleh polisi juga menyeruak usai tewasnya Afif Maulana (13). Jenazah Afif ditemukan mengambang di sungai di bawah Jembatan Kuranji, Jalan Bypass, Padang, pada Minggu siang, 9 Juni 2024. Banyak dari pelaku kekerasan tersebut adalah polisi muda yang baru lulus pada tahun 2023.
“Saya mendapati begini, ternyata polisi ini polisi muda yang baru lulus 2023, saya ngeliat anak-anaknya sendiri,” kata dia dalam program Real Talk by IDN Times, Senin (7/1/2024).
1. Pengawasan atasan langsung jadi hal penting
Polisi muda ini kata dia dikhawatirkan masih minim pengalaman dan kurangnya pengawasan yang ketat.
Dia menegaskan pentingnya pengawasan dari atasan langsung sebagai langkah krusial untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan.
“Saya sampaikan ke Pak Kapolda, pengawasan atasan langsung menjadi penting dan atasan langsung juga harus bertanggung jawab,” kata dia.
Baca Juga: Kompolnas Sebut Afif Maulana Ajak Temannya Kabur dan Terjun ke Sungai
Editor’s picks
2. Tak boleh terjadi adanya tindakan kekerasan
Menurutnya, kekerasan seperti yang terjadi tidak boleh terjadi lagi. Apakah itu karena emosi atau faktor lain, brutalitas semacam itu tidak boleh dibiarkan.
“Nah apakah itu karena emosi si anak-anak ini brutal dan sebagainya, tetapi sebenarnya itu enggak boleh terjadi,” kata dia.
Baca Juga: Kasus Afif Maulana, Kompolnas Ungkap Polisi Tak Tahu Pukul Siapa
3. Ada 645 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota Polri
Terbaru, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) kembali meluncurkan laporan bertepatan dengan dengan momen Hari Bhayangkara ke 78 yang diperingati pada 1 Juli 2024.
Sepanjang Juli 2023-Juni 2024, tercatat 645 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota Polri. Sebanuak 645 peristiwa kekerasan tersebut menyebabkan 754 korban luka dan 38 korban tewas.
Selain memotret peristiwa kekerasan secara umum, sepanjang Juli 2023-Juni 2024 KontraS juga mendokumentasikan 35 peristiwa extrajudicial killing yang menewaskan 37 orang.