Dua WNA Asal Inggris yang Ikut Demo Ojol Dideportasi oleh Imigrasi  

Biaya deportasi ditanggung sendiri

Intinya Sih...

  • Dua warga negara Inggris dideportasi setelah mengikuti demo ojek online di Jakarta pada 29 Agustus 2024.
  • Mereka melanggar Pasal 75 Undang-Undang Keimigrasian karena melakukan orasi dalam demonstrasi, padahal visa mereka untuk berlibur.
  • Benjamin James Lovell dan Benjamin Thomas Sloan dideportasi dan dicekal ke Indonesia, ditahan selama enam hari sebelum diterbangkan kembali ke negara asal dengan biaya mandiri.

Jakarta, IDN Times - Dua warga negara Inggris dideportasi usai mengikuti demo ojek online yang berlangsung di Jakarta pada Kamis, 29 Agustus 2024. Mereka dideportasi lewat Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat. Keduanya adalah Benjamin James Lovell dan Benjamin Thomas Sloan.

“Mereka terpantau melakukan orasi di tengah demonstrasi pengemudi ojek dan kurir online di sekitar Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat Kamis, (29/8) lalu. Saya perintahkan tim untuk bergerak dan mengamankan, selanjutnya mereka dibawa ke kantor dan kami periksa,” kata Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, dalam keterangannya Jumat (6/9/2024).

1. Visa mereka untuk liburan

Dua WNA Asal Inggris yang Ikut Demo Ojol Dideportasi oleh Imigrasi  ilustrasi visa Indonesia (imigrasingurahrai.kemenkumham.go.id)

Keduanya melanggar Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena melakukan orasi pada demonstrasi ojek online.

Terkait hal ini, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menegaskan soal wilayah yang dilarang bagi turis asing, salah satunya adalah area demonstrasi. Berdasarkan pemeriksaan, diketahui bahwa Lovell dan Sloan datang ke Indonesia dengan tujuan berlibur.

“Pada dasarnya mereka tamu di Indonesia, visa mereka untuk berlibur, tapi mereka malah ikut orasi. Ini jelas, ada pelanggaran terhadap aturan keimigrasian," kata Silmy.

Baca Juga: Mantan Wali Kota Filipina Alice Guo Dideportasi

2. Mereka dideportasi dengan biaya sendiri

Dua WNA Asal Inggris yang Ikut Demo Ojol Dideportasi oleh Imigrasi  Demo ojol memanas dengan membakar ban di sekitaran Patung Kuda pada Kamis (29/8/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Selain dideportasi mereka juga dicekal ke Indonesia. Lovell dan Sloan sempat ditahan selama enam hari sebelum kemudian diterbangkan kembali ke negara asal melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu, 4 September 2024 dengan biaya mandiri.

Baca Juga: Imigrasi Bandara Soetta Sediakan Layanan Khusus untuk Paus Fransiskus

3. Imbau WNA agar tetap taati aturan dan hormati adat serta budaya

Dua WNA Asal Inggris yang Ikut Demo Ojol Dideportasi oleh Imigrasi  Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Kamis (25/7/2024) (IDN Times /Lia Hutasoit)

Silmy mengimbau agar WNA untuk selalu menaati aturan serta menghormati adat dan budaya setempat untuk menciptakan lingkungan yang kondusif.

“Saya mengapresiasi kinerja Kanim Jakarta Pusat karena telah bertindak responsif terhadap potensi gangguan asing yang muncul," kata dia.

Silmy menjelaskan guna memberi efek jera dan menjaga muruah pemerintah Indonesia, petugas imigrasi di seluruh Indonesia melakukan pengawasan, baik di perkotaan maupun di perbatasan, di mana ada WNA melanggar aturan akan ditindak.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya