DLH Jakarta Luncurkan Platform Pemantauan Kualitas Udara

Ada visualisasi data fitur peta dan grafik

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meluncurkan platform pemantauan kualitas udara yang diklaim jadi pertama di Indonesia. Di dalamnya mengintegrasikan data milik pemerintah dan nonpemerintah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan platform pemantau kualitas udara ini dibuat sebagai penyempurnaan dari yang sudah ada sebelumnya dan sesuai dengan standar yang berlaku secara nasional. 

"Platform ini memudahkan publik untuk mengakses informasi. Semua bisa mengaksesnya melalui website udara.jakarta.go.id menggunakan berbagai gadget," ujar Asep, Jumat (5/7/2024).

Website ini menampilkan data dari 31 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di Jakarta yang mengintegrasikan data dari SPKU milik DLH Jakarta, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), World Resources Institute (WRI) Indonesia, dan Vital Strategies. Kedepannya, jumlah stasiun dan data yang diintegrasikan akan terus bertambah.

1. Sebut alat pantau udara penuhi kriteria

DLH Jakarta Luncurkan Platform Pemantauan Kualitas UdaraPolusi Udara di Jakarta memburuk. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Terkait standar, Asep menjelaskan yang dimaksud adalah Standar Nasional Indonesia (SNI), seperti SNI 9178:2023 yang merupakan standar uji kinerja alat pemantauan kualitas udara yang menggunakan sensor berbiaya rendah. 

Standar ini memastikan bahwa alat pemantau kualitas udara memenuhi kriteria yang diperlukan untuk menghasilkan data yang akurat dan konsisten. Selain itu, SNI 19-7119.6-2005 menetapkan metode untuk penentuan lokasi pengambilan contoh uji pemantauan kualitas udara ambien.

“Jadi kami tidak sembarangan mengintegrasikan SPKU. Data yang ditampilkan merupakan data dari alat pemantau kualitas udara yang memenuhi standar,” kata dia.

Baca Juga: DLH DKI akan Awasi 68 Cerobong Industri Tekan Polusi Udara Jakarta 

2. Ada visualisasi data fitur peta dan grafik

DLH Jakarta Luncurkan Platform Pemantauan Kualitas UdaraPolusi Udara di Jakarta memburuk. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

Dia mengatakan, platform ini tidak hanya mengintegrasikan data dari berbagai sumber yang telah memenuhi SNI saja, namun juga mengacu pada Peraturan Menteri LHK No. 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sebagai indeks kualitas udara yang menjadi acuan secara nasional. 

Selain itu, platform ini juga menyediakan visualisasi data fitur peta, grafik, dan diagram yang diklaim membuat antarmuka platform lebih modern dan user-friendly. Ada juga pula fitur edukasi dan informasi terkait kualitas udara serta dampaknya terhadap kesehatan. 

3. Warga bisa lihat daftar historis kualitas udara

DLH Jakarta Luncurkan Platform Pemantauan Kualitas UdaraPolusi Udara di Jakarta memburuk. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Selain itu, warga juga disebut bisa melihat data historis kualitas udara secara real-time, sehingga dapat memantau tren dan perubahan kualitas udara dari waktu ke waktu.  Hal ini penting untuk evaluasi dan perencanaan kebijakan lingkungan yang lebih efektif. 

“Dengan data yang tersedia secara terbuka, Warga Jakarta diharapkan lebih sadar dan turut aktif dalam menjaga kualitas udara,” kata Asep.

Sebagai langkah lanjutan, pihaknya akan terus memperbaiki dan meningkatkan fungsi platform ini dan mengajak warga Jakarta untuk aktif mengakses website ini dan memberikan masukan untuk perbaikan lebih lanjut. 

"Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan bersinergi demi udara Jakarta yang lebih bersih," kata Asep.

Baca Juga: Pelari JIM Hirup Polusi Udara Jakarta, Terburuk Kedua Dunia Hari Ini

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya