Dijadwalkan Sebagai Saksi Firli, Alex Marwata: Kalau Saya Gak Capek

Alex minta pihak Bareskrim datang ke kantornya

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengaku masih belum tahu apakah dia bakal memenuhi panggilan pemeriksaan dari Bareskrim Polri. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Alex disebut tengah menghadiri rangkaian sidang praperadilan Firli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kalau saya gak capek, saya datang ke Bareskrim atau penyidik Bareskrim ke kantor (Gedung Merah Putih KPK)," kata Alex kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2023).

Dia mengatakan tidak bakal memaksakan diri hadir di Bareskrim Polri untuk bersaksi. Dia mengaku masih mengecek agenda di kantornya.

"Saya lihat agenda siang nanti di kantor apa. Kalau ada agenda yang lain tentu saya minta ditunda," kata Alex.

Dia memang dijadwalkan pemeriksaan atas permintaan Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri. 

Pemeriksaan ini berkenaan dengan kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Firli Bahuri.

Baca Juga: Mangkir, Sidang Etik Firli Bahuri Ditunda Sampai 20 Desember 2023

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya