Dharma-Kun Bakal Tetap Ditetapkan Jika Tak Ada Rekomendasi Bawaslu

Pembatalan pencalonan ada mekanismenya

Intinya Sih...

  • KPU mengecek dugaan pencatutan KTP dukungan pada calon independen Dharma-Kun.
  • Warga melaporkan data KTP dicatut tanpa izin, termasuk dua anak Anies Baswedan.
  • KPU masih menunggu rekomendasi Bawaslu terkait pencalonan pasangan independen Dharma-Khun.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah selesai mengecek soal dugaan pencatutan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dukungan pada calon gubernur dan wakil gubernur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Pencatutan data ini tengah jadi perbincangan publik usai sejumlah data warga DKI masuk sebagai pendukung Dharma-Kun.

Sejumlah warga melaporkan tak merasa memberikan dukungan, tapi disebut mendukung. Bahkan, dua anak Anies Baswedan juga dicatut. Hal itu disampaikan Anies langsung di media sosialnya.

Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dody Wijaya, menyatakan pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pencalonan pasangan independen Dharma-Khun dalam Pilkada DKI Jakarta.

"Kita menuju tahapan nanti penetapan terkait dengan keputusan KPU, pemenuhan syarat dukungan untuk calon perseorangan. Kami tentu menunggu rekomendasi Bawaslu seperti apa, kami akan menimbang, memahami apa yang menjadi rekomendasi dari teman-teman Bawaslu DKI Jakarta," kata dia dalam konferensi pers di KPUD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Sabtu (17/8/2024).

1. Akan tetap perhitungkan laporan yang ada

Dharma-Kun Bakal Tetap Ditetapkan Jika Tak Ada Rekomendasi BawasluKonferensi pers KPU DKI Jakarta, Sabtu (17/8/2024) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dody menegaskan meski tahapan pemenuhan syarat dukungan untuk calon perseorangan telah lewat, KPU tetap berkomitmen untuk bersikap transparan dan terbuka dalam menanggapi laporan atau tanggapan masyarakat yang masuk.

"Kami akan perhitungkan sekalipun sebenarnya secara tahapan kan sudah lewat ya. Tapi, ini sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan kami, kami akan tetap merespons," kata dia.

Baca Juga: Dugaan Pencatutan KTP Warga Jakarta, KPUD: Data Infopemilu Tercampur

2. Harus bersikap adil

Dharma-Kun Bakal Tetap Ditetapkan Jika Tak Ada Rekomendasi BawasluKonferensi pers KPU DKI Jakarta, Sabtu (17/8/2024) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Mengenai kemungkinan pembatalan pencalonan Dharma-Khun, Dody menjelaskan proses tersebut tidak dapat dilakukan secara tiba-tiba dan harus melalui pertimbangan yang matang.

"Proses ini kan tidak ujug-ujug ya. Misalkan ada satu yang ternyata datanya itu tidak memenuhi syarat, kan tidak sama dengan membatalkan proses keseluruhan. Tentu kami harus bersikap adil dan fair dengan peserta pemilu ini," ujar Dody.

Baca Juga: Heboh Dugaan Pencatutan KTP Warga DKI Dukung Dharma-Kun

3. Keputusan final di rapat Pleno 19 Agustus

Dharma-Kun Bakal Tetap Ditetapkan Jika Tak Ada Rekomendasi BawasluBakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen, Dharma Pongrekun - Kun Wardana bersama jajaran KPU dan Bawaslu di Kantor KPU Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Dody menyatakan keputusan final akan diambil dalam rapat pleno KPU DKI Jakarta yang dijadwalkan pada 19 Agustus mendatang.

"Ya tentu nanti kami akan timbang hal-hal tersebut, dan kami akan bahas dalam rapat pleno KPU. Saya tidak bisa memberikan kesimpulan terlalu dini sekarang," kata Dody.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya