Daftar 35 Pos Pengaduan Kekerasan Anak dan Perempuan di DKI Jakarta

DPPAPP sediakan pos pengaduan di RPTRA

Intinya Sih...

  • Ada 35 pos pengaduan di RPTRA DKI Jakarta untuk melaporkan kasus kekerasan pada anak atau perempuan.
  • Pos pengaduan tersebar di lima wilayah administrasi DKI Jakarta, dengan masing-masing wilayah memiliki beberapa pos pengaduan.
  • Masyarakat bisa mendapatkan penanganan awal dari konselor dan paralegal saat melapor kasus kekerasan.

Jakarta, IDN Times - Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta mengungkapkan ada 35 pos pengaduan di RPTRA yang bisa dijadikan tempat untuk melapor kasus kekerasan pada anak atau perempuan.

"Di Jakarta Pusat ada di 5 RPTRA, Jakarta Barat ada 8, Jakarta Utara ada 5, Jakarta Timur ada 8, Jakarta Selatan ada 8, dan Kepulauan Seribu ada 1 pos pengaduan," kata Kepala Sub Kelompok Pemenuhan Hak Anak Dinas PPAPP DKI Jakarta Yunita Siska Diniati dalam diskusi daring yang dikutip Senin (15/7/2024).

Berikut adalah daftar 35 pos pengaduan kekerasan perempuan dan anak yang tersebar di DKI Jakarta, sesuai dengan wilayah administrasi DKI Jakarta.

1. Pos di Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Jakarta Timur

Daftar 35 Pos Pengaduan Kekerasan Anak dan Perempuan di DKI JakartaInfograsi daftar pos pengaduan kekerasan anak dan perempuan di Jakarta (IDN Times/Aditya Pratama)

Berikut adalah daftar pos pengaduan yang ada di Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Jakarta Timur:

  • Jakarta Pusat
  1. Pos RPTRA Pulo Gundul
  2. Pos RPTRA Harapan Mulya
  3. Pos RPTRA Kebon Melati
  4. Pos RPTRA Madusela
  5. Pos RPTRA Planet Senen
  • Jakarta Timur
  1. Pos Rusun Cibesel
  2. Pos Rusunawa Pulo Gebang
  3. Pos Rusun Griya Tipar Cakung
  4. Pos RPTRA Ciracas Prima
  5. Pos RPTRA Kampung Pulo Asri
  6. Pos RPTRA Dahlia
  7. Pos RPTRA Utakara Beriman
  8. Pos RPTRA Gedong Trikora
  • Jakarta Barat
  1. Pos RPTRA Kalijodo
  2. Pos RPTRA Jeruk Manis
  3. Pos RPTRA Utama
  4. Pos RPTRA Jatipulo Akur
  5. Pos RPTRA Alur Kemuning
  6. Pos RPTRA Kembangan Utara
  7. Pos RPTRA Matahari
  8. Pos RPTRA Wijaya Kusuma

Baca Juga: Data DPPAPP: Anak Perempuan Paling Banyak Jadi Korban Kekerasan di DKI

2. Pos yang ada di Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu

Daftar 35 Pos Pengaduan Kekerasan Anak dan Perempuan di DKI JakartaPelaku saat diinterogasi oleh Kanit PPA Polresta Banyumas Ipda Meitry Zul Utami, Selasa (2/2024).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Berikut adalah daftar pos pengaduan yang ada di Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu:

  • Jakarta Selatan
  1. Pos RPTRA Kemandoran
  2. Pos RPTRA Flamboyan
  3. Pos RPTRA Kemuning
  4. Pos RPTRA Ciganjur Berseri
  5. Pos RPTRA Taman Sawo
  6. Pos RPTRA Anggrek
  7. Pos RPTRA Ramli
  8. Pos RPTRA Astabrata
  • Jakarta Utara
  1. Pos RPTRA Budi Mulia
  2. Pos RPTRA Rawa Badak Utara
  3. Pos RPTRA Bawang Putih
  4. Pos Rusunawa Marunda
  5. Pos Rusunawa Muara Indah
  • Kepulauan Seribu
  1. Pos RPTRA Tanjung Elang Berseri

Baca Juga: KemenPPPA Catat Kasus Kekerasan Digital pada Perempuan-Anak Melonjak

3. Bisa dapat penanganan awal dari konselor dan paralegal

Daftar 35 Pos Pengaduan Kekerasan Anak dan Perempuan di DKI JakartaPelaku pencabulan terhadap anak tiri diperiksa Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram. (dok. Polresta Mataram)

Yunita menjelaskan, masyarakat bisa mendapatkan penanganan awal dari satu orang konselor dan satu orang paralegal. Para petugas ini akan memberikan penanganan awal ketika menerima laporan.

“Jadi mereka bertugas untuk bisa memberikan penanganan awal ketika ada yang mengadu, melapor atau ketika ada yang kasus di wilayahnya,” katanya.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya