Budaya Patriarki Maskulin Jadi Tantangan Perempuan Bergelut di Politik

Bahkan ada provinsi tanpa caleg DPR perempuan di 2019

Jakarta, IDN Times - Minimnya partisipasi perempuan di bidang politik jadi hal yang terus dibahas. Sekretaris Jenderal Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI), Lis Dedeh bahkan menjelaskan, salah satu tantangan yang dihadapi perempuan untuk maju di kontestasi politik adalah budaya. Peluang terpilihnya calon legislatif perempuan dalam pemilu, terkait dengan partisipasi beberapa pihak.

Partisipasi yang dimaksud adalah pemilih, penyelenggara pemilu, dan peran partai politik yang masih patuh pada Undang-Undang Pemilu tahun 2017, kelompok perempuan peserta pemilu, dan kelompok masyarakat sipil.

“Tantangan budaya menjadi salah satu yang paling besar. Masih ada budaya patriarki, politik yang maskulin bahwa laki-laki lebih dari perempuan itu terjadi di daerah-daerah terutama yang kental dengan adat istiadat atau agama,” kata dia dalam Media Talk dengan tema “Perempuan dalam Politik dan Pencapaiannya Kantor KemenPPPA, Jakarta Pusat, dilansir Sabtu (21/10/2023).

Baca Juga: Menelisik Masalah Partisipasi Perempuan, Ruang Politik Didominasi Pria

1. Butuh strategi khusus hadapi tantangan yang ada

Budaya Patriarki Maskulin Jadi Tantangan Perempuan Bergelut di PolitikIDN Times/Irfan Fathurohman

Lis Dedeh menjelaskan, butuh strategi khusus untuk menghadapi tantangan-tantangan bagi perempuan di politik, termasuk soal kepercayaan pada potensi dan kemampuan perempuan di politik.

Hasil Pemilu 2019, perempuan yang lolos menjadi anggota legislatif adalah 20,52 persen yakni 118 dari 575 anggota DPR. 

2. Aturan yang ada jadi tantangan bagi perempuan

Budaya Patriarki Maskulin Jadi Tantangan Perempuan Bergelut di PolitikIlustrasi penyelenggara pemilu. (IDN Times/Sukma Shakti)

Salah satu yang juga jadi tantangan bagi perempuan adalah regulasi yakni Peraturan KPU (PKPU) No. 10 Tahun 2023. Salah satu isi PKPU 10 terkait pengaturan kuota keterwakilan perempuan di parlemen dengan pembulatan ke bawah.

Peraturan KPU No. 10 Tahun 2023 ini menggantikan PKPU No. 20 Tahun 2018, mengubah pembulatan ke atas menjadi pembulatan ke bawah jika angka desimal di bawah 50.

PKPU ini banyak ditentang, terutama oleh pemangku kepentingan, khususnya kelompok perempuan yang menjadi sasaran keberlakuan PKPU tersebut.

3. Ada provinsi tanpa caleg DPR perempuan terpilih pada Pemilu 2019

Budaya Patriarki Maskulin Jadi Tantangan Perempuan Bergelut di PolitikMenteri PPPA Bintang Puspayoga dalam Rapat Paripurna DPR RI saat pengesahan RUU TPKS pada Selasa (12/4/2022). (dok. KemenPPPA)

Hal serupa juga disampaikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), yang turut menyoroti minimnya partisipasi perempuan di bidang politik.

Staf Ahli Menteri Bidang Partisipasi dan Lingkungan Strategis KemenPPPA, Titi Eko Rahayu menyoroti banyaknya provinsi di Indonesia dengan partisipasi perempuan yang rendah.

Bahkan, Tuti menjelaskan, ada provinsi yang caleg perempuannya tidak terpilih sama sekali pada Pemilu 2019, yakni Kepulauan Riau, Riau, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Papua Barat.

“Kemudian ada 19 dapil (daerah pemilihan) yang tidak ada caleg perempuan terpilih di DPR RI,” kata dia.

Baca Juga: Puan Sebut Perempuan Masih Hadapi Kendala Sosial hingga Politik

4. Perempuan juga berhak berperan dalam mengambil keputusan

Budaya Patriarki Maskulin Jadi Tantangan Perempuan Bergelut di Politik(IDN Times/Sukma Shakti)

Menurut Titi, alasan penting perempuan terlibat dalam politik dan pengambil keputusan di antaranya karena jumlah penduduk perempuan hampir 50 persen, perempuan dan laki-laki memiliki hak sama termasuk dalam politik, serta perempuan berhak memperjuangkan haknya.

“Perempuan berhak berperan dalam mengambil keputusan yang menyangkut dirinya, karena perempuanlah yang mengetahui permasalahannya, kebutuhan, dan solusi atas persoalan yang dihadapi. Apalagi di era digital, perempuan memiliki kualitas dan kemampuan yang sama dengan laki-laki dan ini bisa dibuktikan,” tambah Titi.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya