Sebelum Ditahan, Tersangka Penyiram Air Keras Sebut Novel Pengkhianat!

RM dan RB ditahan di Bareskrim Mabes Polri

Jakarta, IDN Times - Dua tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akhirnya resmi ditahan oleh Mabes Polri pada Sabtu (28/12). Mereka resmi ditahan usai diperiksa di Polda Metro Jaya sejak Kamis kemarin.

Keduanya keluar dari ruang pemeriksaan di Polda Metro Jaya sekitar pukul 14:36 WIB. Kedua tersangka berinisial RM dan RB kemudian dipindahkan penahanannya dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Mabes Polri. 

Namun, sebelum dibawa masuk ke dalam mobil, salah satu tersangka berinisial RB sempat berteriak dengan lantang dan menyebut Novel sebagai pengkhianat. 

"Tolong dicatat, saya gak suka sama Novel karena dia pengkhianat!" kata RB di hadapan media yang meliputnya. 

Sedangkan, RM yang berada di belakang RB terlihat hanya diam sembari sedikit menundukkan kepalanya. Tidak ada sepatah katapun yang keluar dari mulutnya.

Kedua pelaku didampingi oleh Direskrimun Kombes (Pol) Suyudi Ario Seto. Lima mobil polisi terlihat mendampingi keduanya menuju ke Bareskrim Mabes Polri. 

Polri akhirnya mengungkap kasus ini usai berlalu nyaris hampir tiga tahun. Berdasarkan keterangan dari Karopenmas Mabes Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono, kedua tersangka ditangkap di daerah Cimanggis, Depok pada Kamis kemarin. Polri juga mengakui kedua tersangka adalah anggota Polri aktif. 

Namun, dua tersangka yang kini ditahan oleh Polri diduga kuat baru sebatas pelaku lapangan. Sedangkan, dalang di balik aksi penyiraman air keras yang nyaris merenggut kedua indera penglihatan Novel, masih belum jelas. 

Oleh sebab itu, salah satu kuasa hukum Novel, Saor Siagian mendorong agar Polri terus bekerja untuk menangkap dalang dari aksi keji itu. 

Ikuti terus pemberitaan mengenai penahanan dua tersangka kasus teror terhadap Novel Baswedan di IDN Times ya. 

Baca Juga: [BREAKING] Polri Tahan 2 Pelaku Teror Novel Baswedan di Bareskrim 

Topik:

Berita Terkini Lainnya