Aniaya Anak di Daycare, Meita Irianty Terancam 5,5 Tahun Penjara

Lakukan kekerasan dengan alasan khilaf

Jakarta, IDN Times - Pemilik daycare Wensen School Indonesia di Harjamukti, Cimanggis, Depok, Meita Irianty terancam penjara hingga maksimal 5,5 tahun.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana Arya, mengatakan, Meita terancam hukuman tersebut usai mengakui perbuatannya yang menganiaya anak di dacycare miliknya.

"Pelaku akan dikenakan Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan," kata Arya dikutip Jumat (2/8/2024).

Baca Juga: Alasan Meita Irianty Aniaya Anak di Daycare Miliknya: Khilaf

1. Lakukan kekerasan dengan alasan khilaf

Aniaya Anak di Daycare, Meita Irianty  Terancam 5,5 Tahun PenjaraPelaku kekerasan daycare WSI Depok, MI. (instagram.com/polresmetrodepok)

Dia mengatakan, Meita ditangkap di rumahnya pada Rabu (31/7/2024). Dalam pemeriksaan, Meita mengakui telah menganiaya dua balita. Dia melakukan kekerasan pada anak-anak yang dititipkan kepadanya dengan alasan khilaf.

“Jadi kalau motif sementara kami sudah tanyakan yang bersangkutan menyatakan khilaf, tetapi untuk motif secara khususnya nanti akan kami dalami saat pemeriksaan termasuk yang bersangkutan akan kita periksa dari psikologinya," katanya.

Baca Juga: Fakta-Fakta Meita Irianty, Pemilik Daycare yang Aniaya Anak di Depok

2. Meita Irianty juga diketahui sebagai influencer parenting

Aniaya Anak di Daycare, Meita Irianty  Terancam 5,5 Tahun PenjaraPelaku kekerasan daycare WSI Depok, MI. (instagram.com/polresmetrodepok)

Insiden ini terjadi pada 10 Juni 2024, tetapi baru terungkap pada 24 Juli 2024. Dalam rekaman CCTV yang tersebar di media sosial, tampak pelaku menendang korban di dalam ruangan.

Identitas Meita Irianty dan daycare miliknya tersebar di media sosial. Dia bahkan diketahui sebagai seorang pemengaruh atau influencer media sosial isu anak dan keluarga. Daycare itu juga berfungsi sebagai PAUD dan TK.

Baca Juga: Kronologi Pemilik Wensen School Aniaya Dua Anak di Depok

3. Korban Wensen School bertambah, bayi 8 bulan kakinya diinjak

Aniaya Anak di Daycare, Meita Irianty  Terancam 5,5 Tahun PenjaraPenampakan daycare WSI, Cimanggis, Depok, Rabu (31/7/2024), yang diduga terjadi penganiayaan anak MK. (IDN Times/Rochmanudin)

Terbaru, Arief (38) yang merupakan orangtua korban lainnya, pada Kamis (1/8/2024) melaporkan kasus dugaan penganiayaan pada bayinya yang baru berusia 8 bulan oleh Meita di lokasi yang sama. Ayah korban mengetahui bahwa anaknya turut dianiaya dari rekaman video yang viral.

"Jadi tanggal 30 kemarin saya melihat videonya viral. Itu ada dua anak yang sedang dianiaya oleh pemilik daycare yang merupakan seorang influencer parenting yang ternyata itu adalah anak saya, dia masih delapan bulan," kata Arief.

Baca Juga: Puan: Daycare Harus Ramah, Jangan Salahkan Orangtua yang Titip Anak

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari
  • Mohamad Aria

Berita Terkini Lainnya