Angkatan Muda Muhammadiyah Trenggalek Tolak Izin Usaha Tambang

Keputusan ini dinilai sakiti hati masyarakat

Intinya Sih...

  • Angkatan Muda Muhammadiyah Trenggalek menolak keras keputusan PP Muhammadiyah menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari pemerintah.
  • Keputusan itu dianggap menyakiti hati dan menciderai perjuangan kelompok masyarakat yang ingin mempertahankan ruang hidup dari aktifitas pertambangan.

Jakarta, IDN Times - Angkatan Muda Muhammadiyah Trenggalek bersama Aliansi Rakyat Trenggalek mengeluarkan pernyataan sikap menolak keras keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari pemerintah.

Keputusan ini dianggap menciderai perjuangan masyarakat dalam mempertahankan ruang hidup dari ancaman tambang emas oleh PT Sumber Mineral Nusantara (SMN).

"Berdasarkan dokumen IUP OP yang ditertbitkan oleh Gubernur Jawa Timur  PT SMN mendapatkan konsesi lahan sembilan dari 14 kecamatan di kabupaten Trenggalek, yang luasmya lebih dari 12 ribu hektare. Jika Proyek tambang emas benar-benar beroperasi, maka masa depan masyarakat Trenggalek benar-benar terancam," tulis mereka dalam penyataan sikap, dikutip Senin (5/8/2024).

1. Keputusan ini sakiti hati rakyat

Angkatan Muda Muhammadiyah Trenggalek Tolak Izin Usaha TambangHaedar Nashir dan Muhadjir Effendy saat pengumuman keputusan Muhammadiyah atas tawaran izin usaha tambang. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Angkatan Muda Muhammadiyah Trenggalek menyatakan keputusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menerima IUP telah menyakiti hati dan menciderai perjuangan kelompok masyarakat, baik internal maupun eksternal Muhammadiyah.

Keputusan itu diungkap ke publik pada 28 Juli 2024. Mereka menolak keras keputusan yang didasari pada Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2024 tersebut.

"Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah menerima IUP dari pemerintah telah menyakiti hati dan menciderai perjuangan kelompok masyarakat baik internal maupun eksternal Muhammadiyah yang ingin mempertahankan ruang hidup dari aktifitas pertambangan," ujar mereka.

Baca Juga: Janji Bahlil ke Muhammadiyah akan Berikan Lokasi Tambang Terbaik

2. Lembaga Muhammadiyah dinilai bertentangan

Angkatan Muda Muhammadiyah Trenggalek Tolak Izin Usaha TambangKonferensi pers PP Muhammadiyah di Yogyakarta, Minggu (28/7/2024) yang didiarkan daring (Youtube/Muhammadiyah Channel)

Menurut mereka, kegiatan tambang ekstraktif memiliki banyak mudharat dan menjadi penyebab perubahan iklim global, kerusakan lingkungan, menurunnya kualitas air, serta memicu berbagai konflik sosial di area tambang.

Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah telah berperan aktif memberi advokasi kepada masyarakat yang menjadi korban proyek pertambangan di berbagai daerah seperti Banyuwangi, Wadas termasuk juga Trenggalek. Keputusan PP Muhammadiyah menerima IUP dinilai bertentangan dengan upaya yang dilakukan oleh LHKP PP Muhammadiyah sendiri.

"Sehingga Keputusan PP Muhammadiyah menerima IUP dari pemerintah dengan dalih apapun bertentangan denga upaya yang dilakukan oleh LHKP PP Muhammadiyah sendiri," kata mereka.

Baca Juga: Muhammadiyah Terima Tambang, Dr Tafsir: Sudah Lewati Kajian

3. Ancaman legitimasi dan mosi tidak percaya

Angkatan Muda Muhammadiyah Trenggalek Tolak Izin Usaha TambangIlustrasi Gedung PP Muhammadiyah di Jakarta Pusat. (ANTARA FOTO/Lintang Budiyanti)

Mereka meminta PP Muhammadiyah untuk membatalkan keputusan tersebut demi kebaikan masyarakat Trenggalek dan kelestarian lingkungan.

Melalui keputusan ini, Angkatan Muda Muhammadiyah Trenggalek merasa kehilangan legitimasi untuk mengajak masyarakat menolak tambang emas di Trenggalek. Jika PP Muhammadiyah tidak mengubah keputusan menerima IUP, mereka menyatakan mosi tidak percaya.

Keputusan tersebut dinilai menafikkan fatwa Majelis Tarjih, Legal Opinion Majelis Hukum dan HAM, Pendapat Hukum LBH Advokasi Publik Muhammadiyah, serta masukan dari beberapa PWM dan kajian anggota PP Muhammadiyah sendiri yang membidangi Hukum, HAM, dan LHKP.

4. Desakan untuk transparansi

Angkatan Muda Muhammadiyah Trenggalek Tolak Izin Usaha TambangAktivitas tambang (unsplash.com/Dominik Vanyi)

Angkatan Muda Muhammadiyah Trenggalek juga mendesak PP Muhammadiyah untuk membawa permasalahan IUP ke dalam forum Tanwir Muhammadiyah. Mereka menilai diterimanya IUP melalui Konsolidasi Nasional yang digelar secara tertutup pada 27-28 Juli 2024 di Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta tidak transparan dan cacat organisasi.

Dalam pernyataan sikapnya, AMM Trenggalek yang terdiri dari PD Pemuda Muhammadiyah Trenggalek, PD Nasyiatul Aisyiyah Trenggalek, PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Trenggalek, PD Ikatan Pelajar Muhammadiyah Trenggalek, dan Kwarda Hizbul Wathan Muhammadiyah Trenggalek.

Baca Juga: Sekjen PAN Siap Dampingi Muhammadiyah Kelola Tambang

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya