AMSI dan PR2MEDIA Rilis Modul Perlindungan KGBO untuk Media

Mengedepankan kepentingan publik adalah tugas media

Intinya Sih...

  • AMSI dan PR2MEDIA meluncurkan riset dan modul SOP pencegahan KGBO di perusahaan media.
  • IDN Times memiliki SOP pelecehan, Uni Lubis mengatakan karyawan IDN sudah concern soal kesetaraan gender.
  • Nita Roshita menjelaskan pentingnya modul ini karena 82,6% jurnalis perempuan mengalami kekerasan, dengan dampak pada reputasi bisnis dan angka turnover.

Jakarta, IDN Times - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2MEDIA) meluncurkan riset dan modul SOP pencegahan dan penanganan Kekerasan Gender Berbasis Online (KGBO) di perusahaan media.

Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, menjelaskan, riset ini menunjukkan perusahaan media punya kapabilitas meningkatkan kesetaraan gender dan perlindungan dari KGBO. Riset ini menunjukkan banyaknya kasus KGBO pada jurnalis, terutama sejak pandemik COVID-19. Modul dan SOP diharapkan bisa membantu perusahaan membangun budaya kerja yang baik dan menjadi mekanisme efektif mencegah KGBO.

"Kita ingin perusahaan media menjadi benchmark, bagaimana perusahaan itu dikelola, karena kita (media) berhubungan dengan publik goods, kita berhubungan dengan sebuah produk yang melayani publik," kata dia, Selasa (23/7/2024)

Dia menjelaskan, mengedepankan kepentingan publik adalah tugas media dan menjadi salah satu cara memperoleh kepercayaan dari publik.

Baca Juga: SAFEnet: Perekaman Perempuan di KRL Bogor Masuk KGBO, Pakai Teknologi

1. Ekosistem di IDN sudah lebih paham terkait kesetaraan gender

AMSI dan PR2MEDIA Rilis Modul Perlindungan KGBO untuk MediaDiseminasi Modul Kebijakan Berbasis Gender Online di Perusahaan Media, Selasa (23/7/2024) (Youtube/ AMSI Asosiasi Media Siber Indonesia)

Sementara, Pemimpin Redaksi IDN Times, Uni Lubis, mengatakan, IDN memiliki SOP tentang pelecehan dan kekerasan di lingkungan kerja serta tentang KBGO.

Karyawan IDN, sebagai perusahaan media yang menargetkan Gen Z dan Milenial sudah punya perspektif lebih dalam soal kesetaraan gender.

"Jadi gak perlu diajarin, karena mereka itu sudah concern, concern-nya sudah tinggi. Itu yang saya lihat di IDN," kata dia.

Uni mengatakan, SOP menjadi hal yang penting, meski untuk memulai menuangkan materi isinya tidak mudah. Meski begitu, secara terbuka, Uni membagikan SOP IDN kepada para pemimpin redaksi media lain untuk bisa mengadopsinya di perusahaan masing-masing.

Baca Juga: Jurnalis Korban Pelecehan di KRL, UU TPKS Belum Efektif Tangani KBGO

2. Dampak pada bisnis perusahaan

AMSI dan PR2MEDIA Rilis Modul Perlindungan KGBO untuk MediaAksi teatrikal wartawan solo saat tolak RUU Penyiaran di Plaza Manahan. (IDN Times/Larasati Rey)

Sementara itu, penulis modul dan konsultan GEDI, Nita Roshita, menjelaskan, modul ini menjadi penting karena sebanyak 82,6 persen dari 852 jurnalis perempuan di 34 provinsi mengalami kekerasan sepanjang karier jurnalistik mereka. Hal itu berdasarkan hasil Riset PR2Media dan AJI pada 2023.

Menurut dia, dampak kekerasan seksual berbasis gender juga terdapata dalam sebuah bisnis yang bisa diakui dan tidak.

"Misalnya reputasi perusahaan sudah pasti buruk, meskipun tidak dalam secara eksplisit dituliskan," katanya.

Dia mengatakan, kekerasan seksual berbasis gender punya pengaruh lain pada bisnis,  yakni angka turnover karyawan yang tinggi. Korban atau orang yang mendengar adanya kasus dalam perusahaan tersebut cenderung akan keluar dari pekerjaan untuk menghindari risiko pengulangan.

Baca Juga: Puncak HAN 2024, Anak Indonesia Suarakan Lima Isu

3. Jangan lihat kesetaraan gender di perusahaan media sebagai beban

AMSI dan PR2MEDIA Rilis Modul Perlindungan KGBO untuk MediaIlustrasi kekerasan pada perempuan dan anak. (IDN Times/Nathan Manaloe)

Peneliti PR2Media, Engelbertus Wendratama, mengatakan, penelitian tersebut untuk mengukur kesetaraan gender dengan lima dimensi, yakni nilai individu, budaya internal, kebijakan berbasis gender, akses ke sumber daya, dan kekerasan seksual.

Survei itu melibatkan 277 responden dari 51 perusahaan media. Skor keseluruhan kesetaraan gender adalah 44,3 dari 65.

Nilai individu responden, kata dia, cukup baik meski ada kekhawatiran terkait pengaruh perempuan dalam pekerjaan dan keputusan. Selain itu, budaya internal menunjukkan beberapa masalah seperti stereotipe negatif dan keamanan kerja bagi perempuan.

“Tantangan terdekat adalah menyusun SOP atau minimal komitmen tertulis untuk lebih menjamin kesetaraan gender. Paling tidak, ada komitmen dulu,” kata dia.

Selain itu, praktik kesetaraan gender di perusahaan media juga menurutnya tak harus dilihat sebagai beban baru. Justru, kata dia, hal itu harus dilihat sebagai pendorong positif bagi praktik jurnalisme.

Laporan McKinsey (2020) menyatakan bahwa perusahaan dengan keberagaman etnis dan budaya memiliki tingkat profit 36 persen lebih tinggi. Perusahaan dengan lebih dari 30 persen perempuan di posisi eksekutif juga berkinerja lebih baik dibandingkan yang hanya memiliki 10-30 persen perempuan.

Kemudian, memahami prinsip-prinsip ESG penting untuk mencapai kondisi ideal tersebut, termasuk kesetaraan gender, keberagaman, dan inklusivitas (GEDI). Namun, KBGO juga meningkat seiring penetrasi internet yang masif, terutama terhadap jurnalis.

Baca Juga: KSAD: Kami Tak Lindungi Anggota TNI AD di Kasus Kematian Jurnalis Karo

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya