Aiman Dilaporkan ke Polisi, TPN Ganjar-Mahfud Beri Pendampingan Hukum

Aiman sebut aparat tidak netral Pemilu 2024

Jakarta, IDN Times - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD merespons pelaporan Juru Bicara (Jubir) TPN mereka, yakni Aiman Witjaksono, ke Polda Metro Jaya.

Direktur Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ronny Talapessy, mengungkapan pihaknya siap memberi pendampingan hukum kepada mantan jurnalis televisi nasional itu.

"Kami mau menyampaikan bahwa kami akan hadir, kami akan mendampingi dan segala proses hukum yang ada ini maupun proses yang adanya di proses hukum pemilu," kata Ronny dalam konferensi pers di Media Center TPN, Ganjar-Mahfud MD, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).

Baca Juga: Sebut Polisi Tak Netral, Aiman Witjakcono Dilaporkan ke Polda

1. Bagian dari rentetan publik yang pertanyakan netralitas Pemilu 2024

Aiman Dilaporkan ke Polisi, TPN Ganjar-Mahfud Beri Pendampingan HukumDirektur Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ronny Talapessy saat konferensi pers Pelaporan Jubir TPN Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Aiman Witjaksono ke Polda Metro Jaya di Media Center TPN, Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Ronny mengungkapkan, pihaknya  bertanggungjawab untuk mendampingi dan ikut melaksanakan tugas. Menurutnya, pernyataan Aiman tak tiba-tiba terjadi. Ini adalah rentetan peristiwa yang membuat masyarakat mempertanyakan netralitas aparat penegak hukum dalam Pemilu 2024.

"Kalau kita tarik ke belakang, kita melihat bahwa ada proses di MK, dan putusan MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) juga di situ kita juga melihat, bahwa dugaan terjadi hal-hal yang masyarakat lihat itu tidak normal," ujarnya.

2. Pernyataan Aiman masih di koridor kebebasam berpendapat

Aiman Dilaporkan ke Polisi, TPN Ganjar-Mahfud Beri Pendampingan HukumDirektur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ifdhal Kasim dalam konferensi pers Pelaporan Jubir TPN Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Aiman Witjaksono ke Polda Metro Jaya di Media Center TPN, Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Sementara, Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim, mengku pelaporan Aiman soal tudingan ketidaknetralan aparat Pemilu 2024 adalah hal yang memprihatinkan.

Ifdhal menilai, apa yang disampaikan Aiman masih dalam koridor kebebasan berpendapat.

"Apa yang disampaikan Aiman Witjaksono tersebut masih berada dalam koridor kebebasan menyatakan pendapat, yang dijamin oleh konstitusi. Sebagai seorang dengan latar belakang jurnalis saudara Aiman tentu sangat memahami mana informasi yang layak diberikan kepada masyarakat dan mana yang tidak," kata dia.

Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud: Pernyataan Aiman Masih di Koridor Bebas Berpendapat

3. Aiman sebut demokrasi harus tumbuh

Aiman Dilaporkan ke Polisi, TPN Ganjar-Mahfud Beri Pendampingan HukumAiman Witjaksono saat ditemui di Media Center Tim Pemenganan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dalam kesempatan yang sama, Aiman tak banyak memberikan penjelasan. Dia hanya mengatakan demokrasi di Indonesia seharusnya bisa tumbuh dan tak boleh tergerus.

"Yang jelas, demokrasi harus tumbuh di negeri kita, tidak boleh demokrasi itu jadi tergerus atau runtuh," ujarnya.

Diketahui, Aiman dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai mengungkapkan adanya oknum Polri, yang diduga turut memenangkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

https://www.youtube.com/embed/xWLxjWip9Ws

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya