AG Kekasih Mario Mengundurkan Diri Dari Tarakanita 1

Dia kini ditetapkan jadi tersangka

Jakarta, IDN Times - AG (15), kekasih Mario Dandy Satrio, pelaku penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora telah mengundurkan diri dari sekolahnya yakni SMA Tarakanita 1, Jakarta. Hal ini berkenaan dengan kasus hukum yang menimpa AG yang statusnya naik dari saksi menjadi pelaku.

"Kami telah menerima surat pengunduran diri AG sebagai siswi SMA Tarakanita 1 Jakarta secara resmi pada 28 Februari 2023," Kepala SMA Tarakanita 1, Sr Pauletta dalam keterangannya dilansir Jumat (3/3/2023).

1. Pendidikan AG dikembalikan pada orang tua dan keluarga

AG Kekasih Mario Mengundurkan Diri Dari Tarakanita 1Sosok MDS pelaku pengeroyokan anak pengurus GP Ansor (IDN Times/Amir Faisol)

Pauletta mengatakan, pihak sekolah telah mengembalikan pendidikan AG pada orang tua dan keluarganya.

Namun, Pauletta memberi catatan agar keluarga tetap perhatikan hal-hal yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya adalah Undang-Undang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Kuasa Hukum soal Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Bayar Tol: Jangan Asal!

2. Kasus yang libatkan AG bisa jadi pengalaman berharga bagi pendidik dan orang tua

AG Kekasih Mario Mengundurkan Diri Dari Tarakanita 1Foto korban David(17) yang terbaring koma usai penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo/MDS(20)/https://twitter.com

Pauletta juga mengungkapkan, anak adalah anugerah dan titipan Tuhan. Peristiwa yang melibatkan AG dalam kasus penganiayaan David menjadi pengalaman berharga bagi pendidik dan orang tua.

"Selanjutnya, mari bahu-membahu, bekerja sama, dalam kasih-Nya untuk memastikan proses pembelajaran peserta didik dapat berjalan dengan baik, aman dan nyaman," kata dia.

3. AG jadi pelaku atau disebut anak berkonflik dengan hukum

AG Kekasih Mario Mengundurkan Diri Dari Tarakanita 1Sosok MDS pelaku pengeroyokan anak pengurus GP Ansor (IDN Times/Amir Faisol)

Polisi menaikkan status AG (15) kekasih Mario Dandy Satrio, sebagai pelaku atau sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, dalam kasus penganiayaan secara brutal terhadap David.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengatakan AG dinaikkan statusnya dari anak yang berhadapan dengan hukum, menjadi berkonflik dengan hukum atau pelaku.

"Ada perubahan status dari AG, yang awalnya anak berhadapan dengan hukum, meningkat menjadi anak berkonflik dengan hukum atau kata lain pelaku," kata dia.

Sebelumnya, polisi telah melakukan penyidikan secara maraton kepada AG dengan menjalani pemeriksaan selama tiga hari-hari berturut-turut.

Baca Juga: Emosi Mario Dandy Berujung Petaka

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya