45 Anak Indonesia Sampaikan Isu Perkawinan hingga Bullying ke Pemerintah
Intinya Sih...
- 45 anak dari 28 kota sampaikan isu pernikahan anak, bullying, putus sekolah, dan stunting kepada Kementerian PPPA dan KPAI
- Anak-anak evaluasi metode advokasi dan lakukan penelitian sendiri, diapresiasi oleh KPAI dan WVI
- Anak-anak dapatkan peningkatan kapasitas dalam melakukan advokasi melalui berbagai media
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Jelang perayaan Hari Anak Nasional (HAN) 2024, sebanyak 45 anak dari 28 kabupaten/kota menyampaikan kondisi dan harapan mereka kepada pemerintah. Kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), anak-anak itu menyampaikan isu-isu mereka.
Isu anak yang mereka sampaikan mulai dari pernikahan anak, bullying, putus sekolah, hingga stunting. Mereka juga menjelaskan mengenai praktik, tantangan, serta rekomendasi terkait partisipasi anak. Asdep Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak Kemen PPPA, Endah Sri Rejeki mengungkapkan dalam agenda Temu Anak Nasional 2024 yang disampaikan ini juga menyasar pada evaluasi metode advokasi.
“Kami terharu mendengar penyampaian anak-anak. Bukan hanya isu-isunya yang disampaikan, tetapi juga metode advokasinya juga mereka evaluasi kembali. Hal yang paling luar biasa menurut saya adalah ada kegiatan penelitian yang dilakukan dan dipimpin oleh anak. Itu keren banget. Yang terpenting adalah apa yang dipelajari anak-anak saat menjalani proses penelitian itu,” kata dia, dikutip Selasa (9/7/2024).
1. KPAI beri masukan untuk RPP Perlindungan anak di dunia digital
Sementara, Komisioner KPAI Sylvana Maria Apituley, mengapresiasi penyampaian para anak ini. Selama dua minggu terakhir KPAI, kata dia, sedang menyusun masukan untuk penyusunan RPP Perlindungan Anak di dunia digital.
“Ada regulasi di tingkat nasional, turunan dari UU, yang sedang disusun untuk melindungi hak kalian agar bebas dari kekerasan di situs-situs online. Kami akan senang jika kalian dapat memberikan masukan tentang apa yang harus dilakukan pemerintah untuk melindungi kalian dari serangan yang berpotensi melanggar hak kalian secara digital,” katanya.
Baca Juga: Kemen PPPA Segera Buat Aturan Turunan UU KIA untuk Implementasi
Editor’s picks
2. Aksi para anak ini dilakukan dengan data penelitian
Sebanyak 45 anak ini adalah dampingan dari Wahana Visi Indonesia (WVI). Manajer Perlindungan dan Partisipasi Anak WVI, Satrio Rahargo mengatakan pihaknya menghargai aksi-aksi yang telah dilakukan anak-anak, yang sebagian besar menggunakan data penelitian yang dipimpin oleh anak-anak sendiri.
“Kami harap data-data ini dapat dipertimbangkan oleh pemerintah dalam pembuatan keputusan dan praktik baik dapat diadopsi atau dimodifikasi untuk untuk konteks yang lebih luas. Kami juga berharap semakin banyak anak diberi ruang untuk berpartisipasi melalui publikasi media,” katanya.
Baca Juga: KPAI Temui Keluarga Afif Maulana dan Korban Dugaan Kekerasan Polisi
3. Anak diajarkan sampaikan pandangan
Selain menyampaikan suara dan aksinya kepada pemangku kepentingan di tingkat nasional, anak-anak juga mendapatkan peningkatan kapasitas dalam melakukan advokasi melalui berbagai media.
Ini dianggap penting karena anak dapat belajar dan berlatih menyampaikan pandangan, praktik baik, dan tantangan dalam partisipasi anak yang bermakna. Selain itu, anak-anak dapat membangun jejaring yang lebih luas untuk aksi masif dalam mendorong pemenuhan hak anak.