11 Wartawan Jadi Korban Kekerasan Aparat Saat Demo RUU Pilkada

Jurnalis diancam dibunuh hingga alami kekerasan psikis

Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, mengungkapkan setidaknya 11 wartawan di Jakarta menjadi korban kekerasan dan intimidasi yang kuat indikasinya dilakukan aparat keamanan. Hal itu dia ketahui melalui laporan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ).

"Salah satu laporan yang kami terima kemarin sore, sejak kemarin sore dari Koalisi anti kekerasan pada jurnalis, komisi keselamatan para jurnalis atau KKJ, setidaknya ada 11 orang wartawan di Jakarta yang menjadi korban kekerasan yang indikasinya secara kuat dilakukan oleh aparat, melalui berbagai bentuk intimidasi," kata dia dalam Konferensi Pers "Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), Sabtu (24/8/2024).

1. Jurnalis diancam dibunuh hingga alami kekerasan psikis

11 Wartawan Jadi Korban Kekerasan Aparat Saat Demo RUU PilkadaWarga Tonton Demo Depan DPR Dari Seberang Tol (IDN Times/Lia Hutasoit)

Ninik menjelaskan, beberapa jurnalis mengalami ancaman pembunuhan, kekerasan fisik, dan psikis yang mengakibatkan luka-luka berat. Selain itu, tiga anggota pers mahasiswa di Semarang juga dilaporkan mengalami sesak napas hingga pingsan akibat gas air mata.

"Selain 10 orang korban wartawan atau jurnalis juga tercatat ada tiga orang anggota lembaga pers kampus, pers mahasiswa di Semarang juga mengalami apa kondisi sesak nafas sampai pingsan, akibat tindakan dan airmata yang dilancarkan oleh aparatur keamanan," ujarnya.

Baca Juga: Kecam DPR, Jurnalis di Kediri Gelar Aksi Kawal Putusan MK

2. Dewan Pers kecam kerja berbagai kekerasan yang dialami jurnalis

11 Wartawan Jadi Korban Kekerasan Aparat Saat Demo RUU PilkadaJurnalis IDN Times sedang merekam penangkapan dan penganiayaan polisi di depan Gedung DPR RI, Kamis (22/8/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dewan pers mengecam keras berbagai kekerasan yang terjadi pada jurnalis yang tengah bertugas dalam proses peliputan di aksi demo 22 Agustus 2024.

"Saya Ninik Rahayu atas nama dewan pers mengecam keras tindakan aparat terhadap para jurnalis yang melakukan profesinya pada saat kegiatan unjuk rasa penolakan RUU Pilkada tanggal 22 Agustus tahun 2024," katanya.

Di tengah-tengah situasi minimnya kehadiran negara memberikan perlindungan pada kerja-kerja jurnalistik, dewan pers memperhatikan bahwa aparat melakukan praktek kekerasan kepada para jurnalis.

3. Dewan Pers minta polisi hormati kerja jurnalis

11 Wartawan Jadi Korban Kekerasan Aparat Saat Demo RUU PilkadaPolisi aniaya demonstran di Gedung DPR pada Kamis (22/8/2024). (dok. IDN Times/Istimewa)

Maka, dengan berbagai kekerasan yang terjadi pada wartawan, Ninik memandang upaya pemenuhan hak konstitusional masih terus mengalami gangguan, tantangan, hambatan yang tidak kecil karena sifatnya sistemik. Belum lagi aksi penolakan RUU Pilkada yang hingga saat ini disuarakan masih terus bergulir di berbagai daerah.

"Oleh karena itu dewan pers pada kesempatan kali ini bersama-sama dengan para aktivis, para organisasi wartawan, organisasi jurnalis dengan para pimpinan dan penanggung jawab media meminta agar aparat sebagai penjaga keamanan yang ditugaskan oleh negara, dalam pelaksanaan yang ditugaskan oleh negara dalam pelaksanaan demo, dalam pelaksanaan unjuk rasa, menghormati hak warga negara termasuk didalamnya profesi jurnalis dalam menjalankan tugasnya melakukan liputan dan lain-lain," kata dia.

Baca Juga: Jurnalis IDN Times Diintimidasi saat Merekam Penganiayaan Polisi

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya