11 Anak Kena Gas Air Mata di Rempang, Kemen PPPA: Perlu Perlindungan

Anak-anak terkena dampak buruk

Jakarta, IDN Times - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Nahar, mengatakan, peristiwa di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau pada Kamis (7/9/2023) tidak melibatkan anak-anak secara langsung tetapi berdampak buruk sehingga mereka perlu dilindungi.

Dalam kejadian itu, sebanyak 11 anak mengalami perih mata dan pusing karena terkena gas air mata karena adanya bentrokan di lokasi tersebut. Mereka yang terkena, kata Nahar, masuk ke dalam kategori anak dalam darurat sesuai Pasal 59 Ayat 2 huruf a UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Sangat disayangkan bahwa bentrokan tersebut berdampak hingga masuk ke lingkungan sekolah, anak sedang belajar dan (bentrokan) menciptakan situasi mencekam sehingga anak-anak harus dievakuasi,” kata Nahar dalam keterangannya, Senin (11/9/2023).

Baca Juga: Mahfud Klaim Warga Rempang Sempat Sepakat Direlokasi

1. Setiap anak berhak untuk peroleh perlindungan

11 Anak Kena Gas Air Mata di Rempang, Kemen PPPA: Perlu PerlindunganNahar sebagai Deputi Bidang Perlindungan Anak Kemen PPPA (dok. Kemen PPPA)

Nahar mengatakan, peristiwa yang menimpa anak-anak itu tidak akan terjadi apabila aparat dan masyarakat menjaga keamanan dan keselamatan mereka agar tidak berada di lokasi konflik.

Hal ini, kata dia, sesuai dengan Pasal 15 huruf b dan c UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang berbunyi, 'setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari pelibatan sengketa bersenjata dan kerusuhan sosial.'

Baca Juga: KPAI Minta Polisi Investigasi Penembakan Gas Air Mata di Rempang

2. Berharap anak-anak tetap dapat dipenuhi berbagai haknya

11 Anak Kena Gas Air Mata di Rempang, Kemen PPPA: Perlu PerlindunganDeputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Nahar (dok. KemenPPPA)

Nahar mengatakan, imbas insiden ini, anak-anak mengalami mata perih, pusing, lemas dan sesak napas karena terkena gas air mata.

"Masalah kejadian itu dapat diselesaikan dengan baik dan anak-anak tetap dapat dipenuhi berbagai haknya. Mulai dari hak kesehatan, hak belajar dan berada dalam lingkungan yang aman dari segala bentuk kekerasan,” kata Nahar.

Nahar berharap agar pemerintah Kota Batam dan pihak lainnya bisa mencari akar masalah konflik untuk mencegah hal tersebut berulang. 

Pemulihan psikologis bagi korban konflik dan perlindungan kelompok rentan juga diharapkan bisa dilakukan. Termasuk diperlukan adanya pemulihan kondisi sosial, ekonomi, budaya, keamanan, ketertiban, perbaikan, pengembangan lingkungan daerah perdamaian, hingga penguatan relasi sosial yang adil untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Anak Kena Gas Air Mata Imbas Bentrok Rempang Batam, Ini Kata KemenPPPA

3. Minta berbagai pihak lakukan pengawalan pada anak

11 Anak Kena Gas Air Mata di Rempang, Kemen PPPA: Perlu PerlindunganPetugas gabungan membersihkan tumpukan ban yang dibakar warga di lokasi bentrokan. (ANTARA/Yude.)

Nahar menyebutkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kota Batam dan mengimbau agar proses belajar mengajar tetap dapat dilakukan. Walaupun untuk sementara proses belajar mengajar dilakukan secara daring hingga situasi kondusif. 

Berdasarkan hasil koordinasi, UPTD PPA Batam telah mendampingi anak yang terdampak. Kemudian, UPTD PPA Kepulauan Riau juga sudah berkoordinasi dengan UPTD PPA Batam untuk mengawal proses penanganan kasusnya.

“Jika melihat yang terjadi kemarin, maka dimungkinkan anak dapat mengalami trauma ataupun kecemasan pascamengalami peristiwa tersebut. Oleh karena itu, perlu ada pendampingan psikologis bagi anak yang terdampak untuk mencegah munculnya dampak psikologis berkepanjangan pada anak," kata dia.

Selain itu, ujar Nahar, perlu ada penguatan kepada pihak sekolah dan orangtua untuk dapat mendukung pemulihan kondisi anak serta memperkuat pengawasan dan perlindungan kepada anak guna mengantisipasi keterulangan kejadian.

Baca Juga: MA Kabulkan Uji Materi PKPU, Kemen PPPA Minta KPU Segera Bergerak

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya