Universitas Pancasila Bantah 2 Korban Dimutasi karena Kasus Pelecehan 

Ada proses akreditasi di Sekolah Pascasarjana

Jakarta, IDN Times - Universitas Pancasila (UP) membantah dua karyawan yang merupakan korban Rektor nonaktif Edie Toet Hendratno dimutasi karena kasus pelecehan seksual.

Pelaksana tugas Rektor UP, Sri Widyastuti, menjelaskan, rotasi dilakukan terhadap keduanya karena adanya proses akreditasi di Sekolah Pascasarjana.

“Jadi kami membutuhkan tenaga untuk mempersiapkan akreditasi tersebut. Nah pada saat dibutuhkan sebuah unit kerja, tim yang akan membantu tim akreditasi itu kami dari rektorat akan support Nah pada saat yang sama SK, saat itu sudah habis,” ujarnya di UP, Selasa (27/2/2024).

“Kebetulan kami bidang 1 ya akademik, ‘tolong dong ada yang bisa bantu’. Nah kebetulan ada dua yang bisa bantu. Kami posisikan dalam hal ini adalah untuk mempersiapkan akreditasi. Itu sebetulnya prosesnya awal-awalnya,” imbunya.

Baca Juga: Universitas Pancasila Minta Edie Toet Hendratno Kooperatif

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya