Tok! DPR Tunda Rapat Paripurna RUU Pilkada Hari Ini
Rapat Paripurna ditunda sampai waktu yang belum ditentukan
Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada Diskors karena tak penuhi kuorum. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya Sih...
- Rapat Paripurna DPR ditunda tanpa waktu yang pasti
- Alasan penundaan adalah karena anggota belum memenuhi kuorum
- Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, menyatakan akan menjadwalkan kembali rapat Bamus untuk rapat Paripurna
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membatalkan Rapat Paripurna (Rapur) pada Kamis (22/8/2023). Rapur ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, mengatakan Rapur ditunda karena anggota belum memenuhi kuorum.
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
"Sebanyak 89 hadir, izin 87 orang. Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat Bamus untuk rapat Paripura karena kuorum tidak terpenuhi," kata Dasco saat memimpin sidang Paripurna.
Editorial Team
Show All