Tiba di Bareskrim, Rocky: Kata Jokowi Masalah Kecil, Kenapa ke Mabes?

Rocky memenuhi panggilan Bareskrim soal ujaran kebencian

Jakarta, IDN Times - Saksi terlapor kasus dugaan ujaran kebencian, Rocky Gerung, akhirnya memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri hari ini, Rabu (6/9/2023).

Ia dilaporkan ke polisi buntut diduga menghina Presiden Joko “Jokowi” Widodo. Dalam kesempatan itu, ia menyayangkan kasus yang menjeratnya.

“Kata Pak Jokowi masalahnya masalah kecil, kenapa dibawa ke markas besar (Mabes Polri)? Udah, nggak pa-pa ntar tunggu aja habis selesai,” kata Rocky sambil tertawa.

Baca Juga: Bareskrim Periksa Rocky Gerung Terkait Penyebaran Hoaks Hari Ini

1. Rocky jelaskan alasan tak bisa hadir pada pemanggilan Senin

Tiba di Bareskrim, Rocky: Kata Jokowi Masalah Kecil, Kenapa ke Mabes?Pengamat politik, Rocky Gerung. (IDN Times/Larasati Rey)

Rocky semestinya memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Senin (4/9/2023). Namun, ia berhalangan hadir dan meminta penundaan panggilan klarifikasi.

“Saya minta ditunda, mestinya kemarin Senin, tapi saya kasih kuliah di Pesantren di Sukabumi, jadi nggak mungkin dibatalin. Saya minta tolong Bareskrim untuk tunda hari ini,” kata Rocky.

2. Tanpa persiapan khusus, Rocky mengaku bakal mengikuti proses hukum

Tiba di Bareskrim, Rocky: Kata Jokowi Masalah Kecil, Kenapa ke Mabes?Pengamat Politik, Rocky Gerung. (IDN Times/Larasati Rey)

Dengan santai tanpai ditemani penasihat hukum, Rocky mengaku tak ada persiapan khusus. Sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum, ia memastikan bakal mengikuti aturan yang ada.

“Gue udah di sini, artinya gue mau ikuti,” kata Rocky.

3. Bareskrim terima 24 laporan dan telah memeriksa 72 saksi kasus Rocky Gerung

Tiba di Bareskrim, Rocky: Kata Jokowi Masalah Kecil, Kenapa ke Mabes?Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya telah menerima 24 laporan polisi.

Laporan itu terdiri dari dua di Bareskrim Polri, tiga di Polda Metro Jaya, 11 di Kalimantan Timur, tiga di Kalimantan Tengah, tiga di Sumatera Utara dan dua laporan di Yogyakarta.

“Dari 24 laporan polisi telah di-BAI (Berita Acara Interview) sebanyak 72 saksi dan 13 ahli,” kata Djuhandhani dalam keterangan tertulisnya Senin.

Baca Juga: Rocky Gerung Hadapi Sidang Perdana Kasus Hina Presiden

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya