Terungkap! Ketum KNPI Ternyata Dikeroyok oleh Debt Collector 

Polisi pastikan korban dengan para pelaku tak saling kenal

Jakarta, IDN Times - Direktur Tindak Pidana Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, lima pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (21/2/2022) adalah debt collector.

Namun, Tubagus belum bisa memastikan motif dari para pelaku pengeroyokan. Ia hanya baru memastikan, tak ada masalah antara korban dan para pelaku dan tak saling kenal.

“Para pelaku bekerja swasta sebagai debt collector,” ujar Tubagus di Polda Metro Jaya, Selasa (22/2/2022).

1. Polda Metro berhasil menangkap otak pengeroyokan

Terungkap! Ketum KNPI Ternyata Dikeroyok oleh Debt Collector Polda Metro ungkap kasus pengeroyokan dengan korban Ketua Umum KNPI Haris Pertama. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga pelaku pengeroyokan. Mereka adalah MS alias Bram, JT alias Johar dan SS.

Tubagus mengatakan, salah satu di antara tiga pelaku merupakan otak pengeroyokan terhadap Haris.

“SS merupakan yang memberikan perintah kepada para pelaku untuk melakukan perbuatan tersebut,” ujar Tubagus.

Baca Juga: Polda Metro Tangkap Tiga Pengeroyok Ketum KNPI di Cikini

2. Ada 5 pelaku yang terlibat pengeroyokan

Terungkap! Ketum KNPI Ternyata Dikeroyok oleh Debt Collector Polda Metro ungkap kasus pengeroyokan dengan korban Ketua Umum KNPI Haris Pertama. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Tubagus menjelaskan, adapun peran MS alias Bram adalah melakukan pemukulan di wajah dan tubuh korban. Sedangkan JT alias Johar juga ikut memukul dengan tangan kosong.

Sementara itu, pelaku buron bernama Irfan melakukan pemukulan menggunakan helm dan Harfi (DPO) juga ikut memukul korban dengan batu.

3. Tiga pelaku ditangkap kurang dari 24 jam

Terungkap! Ketum KNPI Ternyata Dikeroyok oleh Debt Collector Polda Metro ungkap kasus pengeroyokan dengan korban Ketua Umum KNPI Haris Pertama. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan ketiga tersangka berhasil dibekuk di Tanjung Priok dan Bekasi. Polisi saat ini masih memburu Irfan dan Harfi yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Dalam waktu tidak lebih dari 1x24 jam ini, penyidik berhasil menangkap para pelaku,” kata Zulpan.

Baca Juga: Jadi Korban Pengeroyokan, Ketum KNPI Lapor ke Polda Metro Jaya 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya