Terpidana Pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Wongso Bebas Besok

Bebas dari Lapas Pondok Bambu

Intinya Sih...

  • Jessica Kumala Wongso akan bebas besok, Minggu (18/8/2024), setelah divonis 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
  • Pengacara Jessica, Otto Hasibuan membenarkan rencana pembebasan tersebut.

Jakarta, IDN Times - Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso dikabarkan bakal bebas besok, Minggu (18/8/2024).

Pengacara Jessica, Otto Hasibuan membenarkan kabar tersebut.

“Benar, rencana demikian (Jessica bebas besok),” kata Otto saat dikonfirmasi, Sabtu (17/8/2024).

Otto mengatakan, Jessica yang divonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat 20 tahun penjara itu bakal bebas bersyarat mulai besok.

Jessica Wongso direncanakan akan dibebaskan dari tahanan atau lapas Pondok Bambu besok pukul 09.00 WIB,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Jessica Wongso sebagai tersangka pembunuhan Mirna pada 29 Januari 2016. PN Jakpus memvonis Jessica Wongso 20 tahun penjara dalam kasus ini.

Upaya banding dan kasasi yang ditempuh Jessica tak membuahkan hasil. Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan putusan PN Jakarta Pusat sementara Mahkamah Agung juga menolak kasasi yang diajukan Jessica.

Baca Juga: Ayah Mirna Klarifikasi Soal Botol Sianida, Sebut Sambo Tak Terlibat

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari
  • Mohamad Aria

Berita Terkini Lainnya