Suami BCL Tiko Aryawardhana Diperiksa Bersamaan dengan Mantan Istrinya

Tiko diperiksa atas dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar

Intinya Sih...

  • Tiko diperiksa atas dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar
  • Tiko diperiksa sebagai saksi terlapor dalam perkara penggelapan dana, polisi mendalami perannya
  • Kasus bermula dari pendirian perusahaan PT AAS oleh Tiko dan Arina, setoran modal Rp2 miliar yang digadaikan, hingga laporan keuangan yang tidak sesuai

Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana pada Kamis (11/7/2024). Tiko tiba di Polres Jaksel pukul 10.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, polisi juga periksa pelapor yang merupakan mantan istri Tiko, Arina Winarto.

“Ada (mantan istrinya hadir),” kata Bintoro di Polres Jaksel.

1. Polisi dalami peran Tiko

Suami BCL Tiko Aryawardhana Diperiksa Bersamaan dengan Mantan Istrinyapotret mesra Tiko Aryawardhana dan BCL setelah menikah (instagram.com/tikoaryawardhana)

Dalam perkara ini, Tiko diperiksa sebagai saksi terlapor atas dugaan penggelapan dana. Polisi kini mendalami peran Tiko dalam perkara tersebut.

“Ada materi mantan istrinya itu laporan penggelapan dalam jabatan, di mana pada saat itu, saudara TA menjadi direktur. Jadi ada penggunaan dana yang memang tidak diperuntukan pada kegiatan perusahaan, tapi diperuntukan untuk kegiatan pribadi,” kata Bintoro.

Baca Juga: Kronologi Kasus Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri

2. Kasus Tiko sudah naik penyidikan

Suami BCL Tiko Aryawardhana Diperiksa Bersamaan dengan Mantan IstrinyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan dan telah memeriksa tiga saksi.

“Ini masih didalami, proses sudah naik ke tingkat penyidikan. Ada tiga saksi yang sudah diperiksa, kemudian beberapa barang bukti sudah diamankan,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Rabu (5/6/2024).

Baca Juga: Kasus Naik Penyidikan, Polisi akan Periksa Suami BCL Tiko Aryawardhana

3. Kronologi kasus Tiko diduga gelapkan dana mantan istrinya

Suami BCL Tiko Aryawardhana Diperiksa Bersamaan dengan Mantan Istrinyapotret mesra Tiko Aryawardhana dan BCL setelah menikah (instagram.com/tikoaryawardhana)

Kronologi kasus dugaan penggelapan uang ini bermula ketika Tiko dan Arina mendirikan sebuah perusahaan PT AAS, yang bergerak di bidang jasa makanan dan minuman, berupa restoran di The H Tower, Kuningan, Jakarta Selatan, pada 9 Maret 2015.

“Di mana pelapor sebagai komisaris di PT AAS, dan saudara TP sebagai direktur di PT AAS,” kata Ade Ary.

Saat pendirian PT AAS, Arina menyetor modal Rp2 miliar yang dimasukan ke dalam deposito berjangka. Deposito tersebut digadaikan di Bank Danamon KCP Panglima Polim.

Hingga akhirnya restoran tersebut berjalan hingga Juli 2019.

“Lalu pada Juni 2021, saat pelapor AW bercerai dengan saudara TP, pelapor menemukan dokumen laporan keuangan restoran 2017,” kata Ade Ary.

Namun saat pelapor mencocokan dengan data laporan keuangan restoran yang ia miliki, ternyata terdapat selisih sejumlah Rp140 juta. Arina kemudian mengecek rekening Bank Mandiri, BCA, dan Danamon, atas nama PT AAS.

“Didapati bahwa terdapat beberapa transaksi yang janggal, dan tidak jelas dipergunakan untuk apa saja,” kata Ade Ary.

Selanjutnya, Arina melaporkan Tiko atas dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar. Polisi pun telah memeriksa Arina dan Tiko dalam tahap penyelidikan.Selanjutnya, polisi juga bakal memeriksa Tiko dalam tahap penyidikan.

“Ke depan penyidik Polres Metro Jaksel akan melakukan pemeriksaan terhadap rekan-rekan perbankan untuk mengetahui aliran dana dan juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap telapor saudara TP,” imbuhnya.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya