Suami BCL Cabut Laporan Dugaan Akses Ilegal Mantan Istrinya

Tiko memiliki alasan pribadi untuk mencabut laporannya

Intinya Sih...

  • Tiko mencabut laporan terhadap mantan istrinya, Arina Winarto, atas dugaan mengakses data elektronik tanpa izin.
  • Pencabutan laporan karena alasan pribadi yang dijelaskan dalam surat kepada Kapolres Jakarta Selatan dan Kasatreskrim.
  • Dalam laporan Tiko, Arina dilaporkan dengan Pasal 32 Juncto 48 UU ITE karena diduga mengakses data milik Tiko pada 2022.

Jakarta, IDN Times - Suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana, akhirnya mencabut laporan terhadap mantan istrinya, Arina Winarto, atas dugaan mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin. Laporan tersebut dibuat Tiko pada 12 Juli 2024 dan telah teregistrasi dengannomor LP/B/3968/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya, dan sempat dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Tanggal 2 Agustus, pelapor saudara TPA membuat surat kepada Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro, Rabu (21/8/2024).

Adapun alasan Tiko mencabut laporannya karena alasan pribadi.

"Dengan alasan pribadi, itu yang dijelaskan pada surat pencabutan laporan kepada Kapolres Jakarta Selatan dan Kasatreskrim," ujar Ade Ary.

Dalam laporan Tiko, Arina dilaporkan dengan Pasal 32 Juncto 48 UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eelektronik (UU ITE).

Sebelumnya, pengacara Tiko, Irfan Aghsar, mengatakan Arina diduga mengakses data milik Tiko pada 2022. Saat itu, Arina diduga mengambil laptop milik Tiko secara paksa.

"Dalam laptop itu ada file-file data perusahaan, terus foto-foto, properti berupa lagu-lagu yang merupakan investasi mas Tiko untuk komersil, karena beliau kan juga DJ. Itu tidak bisa dimanfaatkan sampai sekarang," kata dia.

"Ada data transmisi atau file digital di dalam laptop, yang kami duga telah ditransmisikan diberikan kepada pihak tertentu, tanpa seizin dari mas Tiko dan menimbulkan kerugian. Jadi, data-data perusahaan yang seharusnya diminta izin dulu dikonfirmasi dulu," lanjutnya.

Kendati, Irfan tidak membantah atau mengiyakan kliennya melaporkan balik Arina dengan kasus ini. Sebab, menurutnya, itu dilakukan untuk menyelamatkan data miliknya.

"Sebenarnya, kan data-data itu secara komersil kan milik mas Tiko, dan sangat dibutuhkan selama dua tahun ini. Karena selain banker, beliau juga kan ada hobi sebagai DJ, dan tidak bisa dimanfaatkan file-file tersebut," ujar Irfan.

Baca Juga: Suami BCL Tiko Aryawardhana Diperiksa Bersamaan dengan Mantan Istrinya

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya