Sidang Harvey Moeis Digelar Besok dengan Agenda Pembacaan Dakwaan

Sidang perdana digelar pada Rabu, 14 Agustus 2024

Intinya Sih...

  • Sidang perdana kasus korupsi pengelolaan timah PT Timah, tersangka Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, digelar 14 Agustus 2024.
  • Agenda sidang pertama adalah pembacaan dakwaan sesuai Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
  • Tim Penuntut Umum akan merampungkan berkas pelimpahan terhadap terdakwa lainnya dalam perkara korupsi timah.

Jakarta, IDN Times - Suami aktris Sandra Dewi yang menjadi tersangka dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah, Harvey Moeis, akan segera disidang. Rencananya sidang perdana digelar pada Rabu, 14 Agustus 2024.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, agenda tersebut sesuai dengan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 70/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt.Pst.

“Maka jadwal sidang yang telah ditetapkan yaitu Rabu 14 Agustus 2024 pukul 10.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda persidangan pertama yaitu pembacaan dakwaan,” kata Harli, Selasa (13/8/2024).

Selanjutnya, kata Harli, Tim Penuntut Umum akan segera merampungkan berkas pelimpahan terhadap terdakwa lainnya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi timah.

Baca Juga: Sidang Harvey Moeis di Kasus Timah Rp300 T Mulai 14 Agustus

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya