Siapa Aep di Kasus Vina Cirebon? Ini Kesaksiannya yang Diragukan

Aep klaim melihat peristiwa pembunuhan Vina

Intinya Sih...

  • Polda Jabar diragukan dalam penyelidikan kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon.
  • Aep, saksi kasus Vina yang diduga memberikan keterangan palsu, dilaporkan keluarga tujuh terdakwa ke Bareskrim Polri.
  • Para terpidana ditangkap dengan tuduhan-tuduhan yang janggal, seperti senjata tajam yang disebut samurai dan penangkapan di depan SMP 11 oleh Unit Narkoba.

Jakarta, IDN Times - Bebasnya Pegi Setiawan membuat penyelidikan kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon oleh Polda Jawa Barat (Jabar) diragukan. Saksi-saksi yang sempat memberikan keterangan dalam kasus ini pun kembali disorot.

Salah satunya nama Aep yang diduga memberikan keterangan palsu dalam persidangan. Akibat kesaksiannya, delapan orang terdakwa divonis penjara seumur hidup.

“Mereka tidak melakukan perbuatan pidana dengan tuduhan pembunuhan dan pemerkosaan dan mereka masuk ke penjara itu karena salah satunya ada kesaksian yang disampaikan oleh Aep,” kata Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi di Bareskrim, Rabu (10/7/2024).

Lalu siapa Aep di kasus Vina Cirebon?

1. Nama Aep disebut dalam BAP Iptu Rudiana

Siapa Aep di Kasus Vina Cirebon? Ini Kesaksiannya yang DiragukanAyah Eky, Iptu Rudiana. (Dokumentasi Istimewa)

Aep merupakan Warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi ini yang kemudian tinggal di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Aep saat peristiwa Vina pada 2016 merupakan pekerja cuci steam yang jadi saksi kasus Vina dan namanya disebut dalam BAP Iptu Rudiana, ayah Eky.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Laporkan Aep dan Dede Saksi Kasus Vina ke Bareskrim

2. Kesaksian Aep yang mengaku melihat peristiwa pembunuhan

Siapa Aep di Kasus Vina Cirebon? Ini Kesaksiannya yang DiragukanTangkapan layar di media sosial X

Saat peristiwa, Aep mengaku sedang menghabiskan malam di tempat ia bekerja yang berdekatan dengan tempat kejadian perkara (TKP).

Aep pun mengaku menyaksikan Vina dan Eky yang berboncengan dibunuh oleh 11 orang.

Baca Juga: Pegi Bebas dari Kasus Vina Cirebon, Wapres Nilai Kapolda Tak Teliti

3. Aep dilaporkan atas dugaan keterangan palsu

Siapa Aep di Kasus Vina Cirebon? Ini Kesaksiannya yang DiragukanDedi Mulyadi bersama keluarga 7 terdakwa kasus Vina (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Atas keterangan tersebut, Aep dilaporkan keluarga tujuh terdakwa ke Bareskrim Polri. Dedi menjelaskan, laporan ini dibuat untuk menguji kebenaran kesaksian Aep dan Dede.

Sebab, baru terungkap bahwa para terpidana ditangkap dengan tuduhan-tuduhan yang janggal.

“Hal yang unik pertama adalah, saudara Ucil atau Rifaldi sebelumnyakan ditangkap bukan karena kasus pembunuhan, tetapi kasus senjata tajam,” ujar Dedi.

“Senjata tajamnya itu jenisnya mandau bukan samurai. Kemudian di pengadilan itu mandau itu disebut samurai,“ imbuhnya.

Selain itu, terdakwa lainnya mengaku ditangkap di depan SMP 11 oleh Unit Narkoba yang dipimpin oleh Iptu Rudiana.

“Kemudian dimasukkan ke unit narkoba dan mengalami berbagai penyiksaan, setelah itu mereja disodorkan berita acara yang harus ditandatangani,” ujar Dedi

“Mereka juga menyampaikan bahawa batu dan bambu yang disebut di pengadilan adalah balok, padahal itu bambu itu disiapkan oleh saudara Jaya dan saudara Sudirman, yang waktu itu disuruh nyari bambu dan batu untuk sebagai alat bukti,” jelasnya.

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Mohamad Aria

Berita Terkini Lainnya