Siap Sidang, Jaksa Daftarkan Harvey Moeis ke PN Jakpus

Harvey Moeis dilimpahkan lebih dulu ke PN Jakpus

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) melimpahkan dakwaan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Harvey telah didaftarkan ke Pengadian Negeri Jakarta Pusat (Jakpus) pada Senin (5/8/2024).

“Iya HM hari ini sudah dilimpah,” kata Harli saat dihubungi.

Harli mengungkap alasan Harvey Moeis dilimpahkan lebih dulu ke PN Jakpus meski pelimpahan berkas ke Kejari Jaksel dilakukan paling terakhir.  

“Itulah ada strategi penuntutan itu. Jadi dimulai dulu dari penyelenggara negaranya,” kata Harli.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengatakan, Harvey dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim diduga bekerjasama alias berduet dalam sewa-menyewa fasilitas peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.

Peristiwa itu bermula ketika Harvey yang merupakan perpanjangan tangan PT RBT pada 2018 sampai 2019 menghubungi tersangka MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk dengan maksud untuk mengakomodir penambangan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk.

Selanjutnya, terjadi pertemuan antara Harvey dengan tersangka MRPT alias RZ. Setelah beberapa kali pertemuan, terjadi kesepakatan kerja sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk, Harvey mengkondisikan agar smelter PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN mengikuti kegiatan tersebut.

“Kemudian, tersangka HM menginstruksikan kepada para pemilik smelter tersebut untuk mengeluarkan keuntungan bagi tersangka sendiri maupun para tersangka lain yang telah ditahan sebelumnya dengan dalih dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada tersangka HM melalui PT QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN (Helena Lim),” ujar Kuntadi di Gedung Bundar Kejagung pada Rabu (27/3/2024) malam.

Baca Juga: Ini Peran Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi Timah Rp300 T

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya