Siap-siap! Operasi Patuh Jaya 2024 Digelar Mulai Besok

Terdapat 14 target pelanggaran yang bakal ditindak

Intinya Sih...

  • Operasi Patuh Jaya 2024 dimulai sejak 15 Juli 2024.
  • Melibatkan 2.938 personel gabungan TNI, Polri, dan Dishub.
  • Ada 14 pelanggaran yang menjadi target penindakan, termasuk melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, dan menggunakan ponsel saat mengemudi.

Jakarta, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bakal menggelar Operasi Patuh Jaya 2024. Operasi tersebut dimulai sejak Senin (15/7/2024). Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, operasi ini bakal melibatkan ribuan personel.

"Jumlah total personel gabungan Operasi Patuh Jaya 2.938," kata Latif dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/7/2024).

Baca Juga: Polri Gelar Operasi Patuh Jaya Mulai 15 Juli, Awas Kena Tilang!

1. Apel Operasi Patuh Jaya 2024 digelar besok pagi

Siap-siap! Operasi Patuh Jaya 2024 Digelar Mulai Besokilustrasi Polisi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jumlah personel uang terlibat dalam Operasi Patuh Jaya tersebut di antanya TNI, Polri dan Dishub. Sebelum melakukan operasi semua personel akan melakukan apel di lapangan Presisi Polda Metro Jaya pada pukul 06.00 WIB dan 13.30 WIB.

"Untuk personel jajaran di wilayah apel dilakukan di Polres masing-masing selanjutnya menuju target operasi," ujar Latif.

2. 14 pelanggaran yang bakal ditindak

Siap-siap! Operasi Patuh Jaya 2024 Digelar Mulai BesokIlustrasi tilang elektronik di Tabanan (Dok.IDNTimes/Istimewa)

Sebelumnya, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengungkap, terdapat 14 pelanggaran yang menjadi priotas penindakan pada operasi tersebut.

Berikut rincian 14 pelanggaran yang bakal ditindak:

1. Melawan arus

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

3. Menggunakan ponsel saat mengemudi

4. Tidak menggenakan helm SNI

5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.

6. Melebihi batas kecepatan

7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM

8. Berboncengan lebih dari satu

9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan

10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK

11. Melanggar marka jalan

12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan

13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu

14. Parkir liar

Baca Juga: Korlantas Polri Luncurkan Sistem Tilang Lewat Identifikasi Wajah

3. Operasi Patuh Jaya 2024 digelar hingga 28 Juli

Siap-siap! Operasi Patuh Jaya 2024 Digelar Mulai Besokilustrasi polisi yang menunjukkan kamera ETLE di mobil patroli Satuan Lalu Lintas. (Ditlantas Polda Riau

Sebelumnya, Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 di seluruh wilayah Indonesia. Kepala Bagian (Kabag) Operasional Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menyebut, kegiatan itu akan dimulai pada 15 Juli hingga 28 Juli 2024.

Operasi ini akan digelar serentak oleh jajaran polda se-Indonesia dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas.

Baca Juga: 3 Cara Bayar Tilang Online dan Offline, Kini Makin Praktis!

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya