Sandra Dewi Akan Dihadirkan di Persidangan Harvey Moeis

Uang timah Harvey masuk ke rekening Sandra, untuk beli tas

Jakarta, IDN Times - Dakwaan Harvey Moeis menyebut ada sejumlah uang hasil korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah yang diterima Harvey mengalir ke rekening istrinya, Sandra Dewi.

Menanggapi hal tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menghadirkan Sandra Dewi di persidangan sebagai saksi.

“Tentu (bakal dihadirkan) dipersidangan semua saksi, ahli, termasuk terdakwa akan didengar keterangannya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada IDN Times, Rabu (14/8/2024)

Harli juga memastikan, jaksa penuntut umum akan membuktikan dakwaan yang menyebut Harvey membelikan 88 tas mewah dan 141 perhiasan dari hasil korupsi timah.

“Surat serta barang bukti akan dihadapkan di persidangan untuk membuat terang perkara ini,” kata Harli.

Sebelumnya, jaksa dalam membacakan dakwaan Harvey menyebut jika Sandra Dewi menerima uang hasil korupsi timah Harvey mencapai Rp3,15 miliar. Uang itu diterima melalui rekening BCA atas nama Sandra Dewi.

Selain itu, jaksa menyebut Ratih Purnamasari selaku asisten pribadi Sandra Dewi juga menerima aliran uang Rp80 juta. Uang itu diterima melalui rekening BCA.

Uang yang dikirim ke Sandra Dewi dipakai untuk melunasi cicilan rumah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan atas nama Sandra Dewi serta bangunan atas nama Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan Raymon Gunawan. Selain itu, uang itu juga dipakai membeli 88 tas mewah dan 141 perhiasan.

Tas mewah yang dibeli Sandra Dewi antara lain bermerk Hermes dan Louis Vuitton. Sedangkan perhiasan yang dibeli antara lain cincin dan kalung emas.

Jaksa juga menyebut ada uang yang ditaruh di safe deposito box. Isinya berupa 400 ribu dolar Amerika Serikat, satu UBS gold bar 3 gram, dan satu logam mulia sebesar 100 gram.

“(Lalu) satu buah logam mulia bar dengan berat 100 gram dengan nomor GBN064 dan satu buah logam mulia gold bar yang berada dalam boks berwarna merah dengan berat 88 gram,” ujar jaksa.

Baca Juga: Korupsi Timah, Harvey Moeis Belikan Sandra Dewi 88 Tas Mewah

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya