Sakit Hati Putus Cinta Jadi Motif AP Sebar Video Syur AD

AP awalnya tak mengakui perbuatannya

Intinya Sih...

  • Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap motif AP yang menyebar video syur bersama AD karena sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh AD.
  • AP ditangkap di kediamannya di Jakarta Timur pada 10 Agustus 2024 pukul 21.30 WIB setelah awalnya tidak mengakui peranannya dalam penyebaran video bermuatan asusila atau pornografi.
  • Proses digital forensik terhadap handphone milik AP menghasilkan jejak berupa video pornografi yang diduga diperankan AD serta percakapan AP dengan pengguna twitter lainnya untuk menawarkan video tersebut.

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap motif AP (27) yang diduga menyebar video syurnya bersama AD. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan ada motif percintaan dalam kasus ini.

"Motif tersangka menyebarkan adalah karena sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD. Sehingga, tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud," kata Ade Safri kepada IDN Times, Senin (12/8/2024).

Sebelumnya, AP ditangkap di kediamannya di Cilangkap, Jakarta Timur pada 10 Agustus 2024 pukul 21.30 WIB.

"AP awalnya tidak mengakui dan tidak kooperatif terkait dengan peranannya dalam perekaman, penyimpanan, dan penyebaran video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud," kata Ade.

Polisi kemudian mendapatkan jejak digital berupa video pornografi yang diduga diperankan AD dalam keadaan masih utuh atau belum diedit.

"Namun, setelah dilakukan proses digital forensik terhadap handphone milik saksi dan jejak percakapan dengan pengguna twitter atau akun medsos X lainnya, yang intinya bahwa AP menawarkan video bermuatan asusila/pornografi yang diduga diperankan AD kepada pengguna twitter atau X lainnya," ujar Ade.

Baca Juga: Pemeran Pria dalam Video Syur AD Ditangkap

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya