Saka Tatal Tidak Mengenal Pegi Setiawan yang Ditangkap Polisi!

Cerita pengacara Saka saat didatangi polisi 3 minggu lalu

Intinya Sih...

  • Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki, Saka Tatal, tidak mengenal Pegi Setiawan yang ditangkap Polda Jawa Barat.
  • Pengacara Saka menyatakan kliennya tidak pernah tahu orang bernama Pegi dan tidak ada foto yang mirip dengan Pegi yang ditangkap.

Jakarta, IDN Times - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Saka Tatal mengaku tidak mengenal Pegi Setiawan alias Perong yang belum lama ini ditangkap Polisi Daerah Jawa Barat(Polda Jabar). Saka juga tidak pernah tahu orang yang bernama Pegi.

Pengacara Saka, Krisna Murti mengatakan, tiga minggu lalu kliennya pernah didatangi penyidik Polresta Cirebon dan Polda Jawa Barat. Saat itu, Saka disodorkan foto tiga orang. 

Saka Tatal memberikan jawaban bahwa dia tidak mengenal seluruh orang dalam foto tersebut. Selain itu, dari tiga foto yang disodorkan oleh penyidik, tidak ada foto yang mirip dengan Pegi Setiawan yang sekarang ditangkap.

"Pegi yang sudah ditangkap itu dengan yang foto disodorkan oleh penyidik itu beda dengan yang ada di medsos. Saka ini gak ngerti karena memang dari awal gak kenal Pegi," kata Krisna, Rabu (5/6/2024).

Baca Juga: Pengacara Pegi Datangi Bareskrim Minta Gelar Perkara Khusus Kasus Vina

1. Saka Tatal diarahkan jaksa sesuai BAP

Saka Tatal Tidak Mengenal Pegi Setiawan yang Ditangkap Polisi!Tersangka dugaan pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Pegi Setiawan alias Pegi Perong (dok. IDN Times/Istimewa)

Krisna mengatakan, sejak awal Saka Tatal sudah menegaskan tidak mengenal Pegi Setiawan alias Perong. Bahkan dalam persidangan pun dia sudah menyampaikan bahwa Saka tidak kenal Pegi.

Namun, karena putusan pengadilan sudah berkekuatan hukum tetap, maka Saka sudah tidak bisa banyak melakukan sesuatu.

"Berdasarkan keterangan Saka, di pengadilan juga sudah dikatakan sebenar-benarnya. Artinya, dikatakan tidak kenal Pegi, cuma majelis hakim selalu mengarahkan kepada BAP," ujarnya.

Baca Juga: Pelaku Pembunuh Vina, Saka Tata Akui Tak Mengenal Pegi Setiawan 

2. Saka membantah terlibat pembunuhan Vina dan Eki

Saka Tatal Tidak Mengenal Pegi Setiawan yang Ditangkap Polisi!IDN Times/Istimewa

Dalam persidangan, Saka juga membantah terlibat pembunuhan Vina dan Eki. Pada malam peristiwa tanggal 27 Agustus 2016, Saka bersama Sadikun hendak mencari bengkel karena motornya rusak. Namun, hal itu tidak dipercaya oleh majelis hakim.

"Kalau fakta di persidangan jelas bahwa Saka diarahkan mengenal Pegi, padahal jelas dia tidak mengenal Pegi. Coba lihat contohnya fotonya yang mana, Saka gak kenal, terus beda gak dengan foto yang di situ? Beda. Cuma gak tahu kita, Pegi yang asli di mana," kata Krisna.

Baca Juga: Datangi Polda Jabar, Ibu Pegi Harap Anaknya Segera Bebas 

3. Polisi tangkap Pegi Setiawan alias Perong

Saka Tatal Tidak Mengenal Pegi Setiawan yang Ditangkap Polisi!Tersangka dugaan pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Pegi Setiawan alias Pegi Perong (dok. IDN Times/Istimewa)

Sebelumnya, DPO Pegi Setiawan alias Perong resmi menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon. Hal itu diungkap usai Polda Jawa Barat melakukan konferensi pers usai menangkap Pegi beberapa waktu lalu di kawasan Bandung.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, Pegi ditetapkan sebagai tersangka usai pihaknya melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti dari yang bersangkutan. 

Ia menyebut, Pegi terbukti melanggar pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 81 Ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

"Dengan ancaman pidana mati seumur hidup dan paling lama 20 tahun," tegas Jules  dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024).

Baca Juga: Viral Video CCTV Diduga Kasus Vina Cirebon, Polisi: Fokus Penyidikan

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari
  • Mohamad Aria

Berita Terkini Lainnya