Sah! KPU Tetapkan 3 Pasangan Cagub-Cawagub DKI Jakarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024. Penetapan ini diumumkan setelah KPU Jakarta menggelar rapat pleno tertutup di KPU DKI Jakarta, Minggu (22/9/2024) pagi.
“Menetapkan, pasangan calon peserta gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta tahun 2024 yang memenuhi syarat,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata.
Pertama adalah Parmono Anung-Rano Karno alias Si Doel dengan partai pengusung PDIP dan Hanura.
Editor’s picks
Kedua, Ridwan Kamil-Suswono yang diusung PKS, Gerindra, NasDem, Golkar, PKB, PAN, PSI, Demokrat, PSI, PPP, PBB, PKN dn Partai Gelombang Rakyat Indonesia.
Ketiga, Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebagai pasangan jalur perseorangan dengan 677.065 dukungan.
Baca Juga: KPU DKI Jakarta Gelar Debat Cagub-Cawagub Pertama 6 Oktober 2024