Rapat dengan Komisi III DPR, KPK Minta Tambahan Anggaran Rp825 Miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tambahan anggaran Rp825 miliar dari Pagu Anggaran KPK 2021 Rp1,05 triliun. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri, saat Rapat Kerja bersama Komisi III DPR, Senin (14/9/2020).
“Kita sangat berharap, karena terjadi adanya ketimpangan anggaran kurang lebih Rp825.920.000.000,” ujar Firli.
1. KPK tetap mengoptimalkan anggaran Rp100 miliar dari Pagu 2020
Firli menjelaskan, awalnya anggaran yang diajukan KPK kepada Kementerian Keuangan untuk 2021 sebesar Rp1,8 triliun. Namun, Kemenkeu hanya mengabulkan 1,05 triliun. Namun demikian nominal tersebut bertambah Rp100 miliar dari Pagu Anggaran KPK 2020.
“Kami akan optimalkan tambahan Rp100 miliar untuk beberapa program, salah satunya, pemenuhan kebutuhan infrastruktur teknologi informasi KPN, kedua pemenuhan kekurangan belanja operasional perkantoran dan pemeliharaan, teknik informasi dan komunikasi KPK. Ditambah juga kami akan kedepankan pendidikan antikorupsi kampanye dan sosialisasi pencegahan korupsi,” ujarnya.
2. Firli rayu Komisi III untuk menyetujui penambahan anggaran
Editor’s picks
Dalam paparannya, Firli sempat merayu Komisi III dengan mengungkit pendapatan KPK kepada negara pada enam bulan terakhir. KPK telah menyelamatkan keuangan negara kurang lebih Rp10,4 triliun dan menambah pendapatan daerah melalui program peningkatan pendapatan asli daerah kurang lebih Rp80,1 triliun.
“Artinya dalam 6 bulan KPK menghasilkan Rp90,5 triliun. Ya jadi kalau kami minta hanya 1,8 triliun (pagu anggaran 2021) kelihatan impas lah. Kira-kira gitu. Karena lebih banyak uang yang kami selamatkan daripada yang kami minta,” ujar Firli.
3. Komisi III setujui penambahan anggaran KPK
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat membacakan kesimpulan rapat tersebut menyatakan DPR setuju dengan Pagu Anggaran KPK 2021 dengan penambahan anggaran Rp825 miliar.
“Komisi III DPR dapat menerima Pagu Anggaran KPK 2021 sebesar Rp1.055.075.256.000 serta usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp825.920.000,” ujarnya.
Baca Juga: Percepat Alih Status Pegawai KPK Jadi ASN, KASN Sambangi KPK