Rampung Kumpulkan Data, Bareskrim Mulai Evaluasi PON Sumut
Intinya Sih...
- Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri mengumpulkan data awal terkait penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumatra Utara.
- Pihaknya segera melakukan analisa dan evaluasi sebelum dilaporkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
- Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menyebut ada dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON di Sumatera Utara (Sumut).
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri selesai mengumpulkan data awal terkait penyelenggaraan kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatra Utara.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menyebut, Satgas yang diterjunkan melakukan pendampingan telah kembali ke Jakarta.
"Untuk tim baru kembali ke Bareskrim hari Sabtu dari Aceh dan Sumut setelah penutupan PON," ujarnya saat dihubungi, Jumat (20/9/2024).
Baca Juga: Batal ke Penutupan PON, Jokowi Pilih ke Pernikahan Anak Khofifah
1. Data bersumber dari kegiatan pendampingan dan asistensi atas permintaan Kemenpora
Arief mengatakan pihaknya segera melakukan analisa dan evaluasi sebelum dilaporkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ia juga masih belum bisa memastikan apakah ditemukan dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan PON atau tidak. Nantinya, hasil analisa dan evaluasi diharapkan membuat kasus ini terang.
"Data bersumber dari kegiatan pendampingan dan asistensi atas permintaan Kemenpora. Sifatnya masih berupa pengumpulan data dan informasi," tuturnya.
"Masih menunggu hasil analisis dan evaluasi tim. Untuk sementara belum bisa disimpulkan (indikasi tindak pidana korupsi) seperti itu," imbuhnya.
Editor’s picks
Baca Juga: Haru Biru Emas PON Pertama dan Terakhir Megatron untuk Jatim
2. Diduga ada penyelewengan penyelenggaraan PON
Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menyebut ada dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON di Sumatera Utara (Sumut). Dugaan ini berawal dari temuan venue atau lokasi pertandingan yang belum selesai pembangunannya.
Dito menyebut Presiden Joko “Jokowi” Widodo telah menerbitkan perintah pembentukan satgas untuk PON. Dalam satgas itu, ada sejumlah aparat penegak hukum, termasuk Wakil Jaksa Agung yang menjadi Kepala Satgas untuk Pendampingan Tata Kelola.
Baca Juga: Menpora Sebut Venue Voli PON 2024 Terbaik, Atlet: Masih Banyak Debu
3. Menpora minta Kejagung dan Bareskrim melakukan penyelidikan
Sebagai tindak lanjut, Dito berkoordinasi dengan Kejagung dan Bareskrim untuk mengusut dugaan penyelewengan tersebut. Dia meminta pelaksanaan pembangunan venue PON sesuai dengan spek dam waktu yang tertera di kontrak.
"Kami sudah melaporkan dan juga koordinasi ke kejaksaan Agung di Jamintel dan juga Bareskrim Polri untuk menelusuri dan memastikan ini yang namanya pengerjaan ini harus sesuai spek dan 100 persen harus sesuai yang dibutuhkan dan pastinya harus sesuai kontrak juga," katanya.