PT Timah Klaim Sering Razia Tambang Ilegal, tapi Infonya Sering Bocor

Razia itu melibatkan TNI-Polri

Jakarta, IDN Times - PT Timah Tbk mengungkap bahwa sering melibatkan TNI-Polri dalam rangka pengamanan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP), serta menindak dan menggelar razia tambang ilegal.

Hal tersebut disampaikan oleh Pegawai Sekretariat Divisi Pengamanan PT Timah Tbk, Sumadi sebagai saksi dalam sidang kasus tata niaga timah dengan terdakwa dua eks Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung, Amir Syahbana dan Suranto Wibowo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Pernyataan tersebut Sumadi sampaikan saat tim kuasa hukum Amir Syahbana bertanya soal pelibatan aparat penegak hukum dalam pengamanan tambang ilegal.

"Soal pengamanan itu, disampaikan kemana saja pak?" tanya tim kuasa hukum Amir di ruang sidang.

“Itu kita ke Polda juga, ke POM juga, ke Korem juga untuk koordinasi gabungan untuk operasi pendampingan ke APH,” jawab Sumadi.

Baca Juga: Tambang Ilegal Makin Masif Usai PT Timah-Smelter Swasta Kerja Sama

1. Informasi razia selalu bocor

PT Timah Klaim Sering Razia Tambang Ilegal, tapi Infonya Sering BocorSidang kasus timah dengan terdakwa Helena Lim, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Emil Ermindra dan MB Gunawan di PN Tipikor, Jakpus, Rabu (4/9/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sumadi mengatakan, informasi tambang ilegal dari PT Timah disampaikan ke Kapolda Bangka Belitung saat itu. Namun informasi razia yang akan dilakukan selalu bocor.

“Pernah gak saudara saksi mengetahui ada penindakan gabungan atau terpisah?” tanya kuasa hukum Amir.

“Ada gabungan pak, pas mau operasi gabungan tapi seringnya bocor,” ujar Sumadi.

“Sering bocor, maksud bocor itu apa?” tanya lagi kuasa hukum.

“Pas kita ke lokasi tinggal hanya ada alat alatnya aja,” ujarnya.

“Maksudnya bocor itu informasinya?”.

“Informasinya,” kata Sumadi.

2. Informasi razia bocor terjadi pada 2022

PT Timah Klaim Sering Razia Tambang Ilegal, tapi Infonya Sering BocorSidang kasus timah dengan terdakwa Helena Lim, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Emil Ermindra dan MB Gunawan di PN Tipikor, Jakpus, Rabu (4/9/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Bocornya informasi razia tambang ilegal itu kata Sumadi, kerap bocor jika PT Timah meminta bantuan operasi gabungan.

“Nah itu sering terjadi atau seperti apa?” tanya kuasa hukum.

“Sering pak. Kalau kita minta pendampingan gabungan itu sering,” ujarnya.

“Seringnya tahun berapa seingat saudara?”.

“Setahu saya sih tahun 2022,” kata Sumadi.

Baca Juga: Kasus PT Timah, Walhi Ungkap Penyebab Maraknya Tambang Ilegal

3. Tambang ilegal memunculkan kerusakan lingkungan

PT Timah Klaim Sering Razia Tambang Ilegal, tapi Infonya Sering BocorSidang kasus timah dengan terdakwa Helena Lim, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Emil Ermindra dan MB Gunawan di PN Tipikor, Jakpus, Rabu (4/9/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Akibat tambang ilegal ini, terjadi kerusakan lingkungan di wilayah Bangka Belitung. Sumadi mengatak, kerusakan akibat tambang ilegal itu terjadi sejak lama

“Tapi saudara tahu kerusakan lingkungan di Bangka Belitung itu sejak kapan?” tanya kuasa hukum.

“Sudah tahu lama pak,” ujar Sumadi.

Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Tambang Ilegal? Ini Penjelasannya

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya