Propam Polda Metro Periksa 6 Warga Sipil soal 7 Mayat di Kali Bekasi

Polisi yang diperiksa Propam kembali bertugas

Intinya Sih...

  • Propam Polda Metro Jaya memeriksa enam warga sipil terkait penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi
  • Pemeriksaan dilakukan setelah pemeriksaan sembilan anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Bekasi Kota

Jakarta, IDN Times - Propam Polda Metro Jaya memeriksa enam orang warga sipil dalam kasus penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi pada Minggu (22/9/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, enam orang tersebut merupakan bagian dari 22 remaja yang ditangkap Tim Patroli Perintis Presisi Polres Bekasi Kota di Jalan Cipendewa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu.

“Saksi juga diperiksa enam orang. Waktu kejadian ada 22 orang yang diamankan, enam orang di antaranya juga diperiksa oleh Propam,” ujar Ade Ary saat dihubungi, Rabu (25/9/2024).

Baca Juga: Kata Polisi soal 7 Mayat di Kali Bekasi dan Suara Tembakan

1. Propam Polda Metro periksa 9 polisi

Propam Polda Metro Periksa 6 Warga Sipil soal 7 Mayat di Kali BekasiSuasana di sekitar lokasi penemuan7 mayat di Kali Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Pemeriksaan terhadap enam orang remaja itu dilakukan setelah Propam Polda Metro Jaya memeriksa sembilan anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Bekasi Kota.

Hal ini dilakukan kata Ade Ary sebagai komitmen Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto untuk transparan dalam penyelidikan kasus ini.

“Kita melakukan pemeriksaan terhadap SOP para personel," ujar Ade.

Baca Juga: Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi, Polisi Benarkan Ada Suara Tembakan

2. Setelah diperiksa Propam, 9 polisi kembali bertugas

Propam Polda Metro Periksa 6 Warga Sipil soal 7 Mayat di Kali BekasiLokasi penemuan tujuh jasad di Kali Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Setelah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Metro, sembilan anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Bekasi Kota kembali bertugas. Namun demikian, Ade Ary belum bisa menjelaskan terkait ada atau tidaknya pelanggaran.

“Sedang didalami untuk hal tersebut (dugaan pelanggaran). Jadi proses personel datang melaksanakan tugasnya seperti apa, jadi transparan semuanya terbuka,” kata Ade.

Baca Juga: Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Selidiki 7 Mayat di Kali Bekasi

3. Propam dalami prosedur yang dilakukan 9 polisi

Propam Polda Metro Periksa 6 Warga Sipil soal 7 Mayat di Kali BekasiTKP penemuan tujuh jasad di Kali Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Adapun yang didalami Propam Polda Metro terhadap sembilan anggota itu adalah soal SOP pembubaran kelompok remaja hingga terdapat tujuh orang yang menceburkan diri ke kali.

“Kan mereka yang melakukan kegiatan cek TKP, mereka melakukan patroli siber, kemudian melihat ada yang lagi live IG melakukan ajakan tawuran, kemudian mereka melakukan cek TKP,” kata ujar Ade

“Inilah yang didalami, proses pengecekan TKP-nya itu, proses patrolinya itu seperti apa, proses pengecekan TKP-nya seperti apa, ini masih didalami,” ucap dia.

Baca Juga: Dari 7 Mayat di Kali Bekasi Ada yang Belum Punya KTP

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya