Propam Polda Metro Dalami Prosedur Pembubaran Geng Tawuran Bekasi

Propam Polri telah memeriksa sembilan polisi

Jakarta, IDN Times - Divisi Propam Polda Metro Jaya turun tangan dalam pengusutan secara internal dalam kasus penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi, Minggu (22/9/2024) pagi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan Propam menggali soal prosedur pembubaran geng tawuran di Jalan Cipendewa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu.

Diduga tujuh orang melompat ke kali saat pembubaran geng tawuran saat itu. Mereka diduga kuat pelaku tawuran yang akhirnya ditemukan tewas mengambang di Kali Bekasi.

“Kan mereka yang melakukan kegiatan cek TKP, mereka melakukan patroli siber, kemudian melihat ada yang lagi live IG melakukan ajakan tawuran kemudian mereka melakukan cek TKP,” kata Ade Ary kepada IDN Times, Senin (23/9/2024).

“Inilah yang didalami, proses pengecekan TKP-nya itu, proses patrolinya itu seperti apa, proses pengecekan TKP-nya seperti apa, ini masih didalami,” imbuhnya.

Propam Polri pun kini telah memeriksa sembilan polisi anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Bekasi Kota.

“Sampai dengan saat ini, yang diperiksa itu ada sembilan anggota Patroli Perintis Polres Metro Bekasi Kota,” kata Ade Ary.

Baca Juga: Propam Periksa 9 Polisi Terkait Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya