Profil Anggota DPR Fraksi NasDem Ujang Iskandar yang Ditangkap Kejagung

Bupati Kotawaringin Barat 2 periode hingga PAW anggota DPR

Intinya Sih...

  • Anggota DPR RI Komisi III Fraksi NasDem, Ujang Iskandar ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta oleh Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung.
  • Ujang Iskandar tercatat sebagai Bupati Kotawaringin Barat dua periode 2005-2010 dan 2010-2015 serta pernah menjadi Caleg DPR RI dapil Kalimantan Tengah pada 2018.
  • Pada tahun 2016, Ujang Iskandar menjadi saksi dalam persidangan kasus tindak pidana korupsi Perusahaan Daerah (PD) Agrotama Mandiri yang menelan kerugian negara sebesar Rp663 juta.

Jakarta, IDN Times - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap anggota DPR RI Komisi III Fraksi NasDem, Ujang Iskandar di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (26/7/2024) sore setelah dari Vietnam.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Ujang ditangkap atas dugaan korupsi di Pemda Kotawaringin.

“Penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri,” kata Harli kepada IDN Times.

Berikut profil Ujang Iskandar yang dirangkum IDN Times.

1. Bupati Kotawaringin Barat dua periode

Profil Anggota DPR Fraksi NasDem Ujang Iskandar yang Ditangkap KejagungUjang Iskandar (antikorupsi.org)

Dikutip dari instagram resmi Partai NasDem, Ujang Iskandar tercatat sempat menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat dua periode 2005-2010 dan 2010-2015.

Selama menjabat sebagai Bupati, Kotawaringin Barat delapan kali mendapat Piala Adipura.

Baca Juga: Ujang Iskandar Ditangkap Atas Dugaan Korupsi Pemda Kotawaringin

2. Menggantikan Ary Egahni

Profil Anggota DPR Fraksi NasDem Ujang Iskandar yang Ditangkap KejagungGedung DPR/MPR (IDN Times/Amir Faisol)

Ujang juga tercatat pernah mengajukan diri sebagai calon legislatif (Caleg) DPR RI dapil Kalimantan Tengah (Kalteng) pada 2018.

Namun ia baru lolos ke Senayan karena menggantikan Ary Egahni pada Mei 2023 lalu. Ary ditangkap KPK atas dugaan melakukan pungutan liar (pungli) dan menerima suap dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) hingga pihak swasta Kapuas.

Selain itu ia juga tercatat sebagai kader Nahdlatul Ulama (NU). Ia sempat mendapaf dukungan PBNU untuk maju Pilgub Kalteng 2024.

Baca Juga: Anggota DPR Fraksi NasDem Ujang Iskandar Ditangkap di Bandara Soetta

3. Sempat jadi saksi korupsi Perusahaan Daerah Agrotama Mandiri

Profil Anggota DPR Fraksi NasDem Ujang Iskandar yang Ditangkap KejagungIlustrasi korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Berdasarkan situs resmi Indonesia Coruption Watch (ICW), pada tahun 2016 Ujang Iskandar pernah menjadi saksi dalam sebuah persidangan kasus tindak pidana korupsi Perusahaan Daerah (PD) Agrotama Mandiri di Kotawaringin Barat yang menelan kerugian negara sebesar Rp663 juta.

Dalam kasus tersebut, Ujang Iskandar dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab karena saat menjabat sebagai Bupati ia menjadi aktor penentu kebijakan pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD) itu. Di antaranya seperti, penentuan nilai harga jual jagung dan mitra kerja sama jual-beli jagung.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya