PP Muhammadiyah Surati Kapolri Minta Ekshumasi Afif Maulana

PP Muhammadiyah bersedia terlibat dalam proses ekshumasi

Jakarta, IDN Times - Pimpinan Pusat Muhammadiyah resmi menyurati Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit untuk segera melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap Afif Maulana. Surat tersebut dilayangkan hari ini, Senin (22/7/2024) ke Mabes Polri dan telah diterima dalam bentuk aduan masyarakat (Dumas).

“Bahwa LBH AP PP Muhammadiyah mendukung dan meminta agar dilakukan ekshumasi dan Autopsi terhadap almarhum Afif Maulana demi terangnya penyebab kematian,” kata Kepala Riset dan Advokasi Kebijakan Publik LBH PP Muhammadiyah, Gufroni di Mabes Polri.

Selain itu, PP Muhammadiyah dalam surat yang dilayangkan ke Kapolri juga meminta agar kasus Afif Maulan diambil alih oleh Bareskrim Polri.

“Bahwa LBH AP PP Muhammadiyah meminta kepada Kapolri untuk mengambil alih penanganan kasus penyiksaaan anak di Kota Padang Sumetara barat dengan harapan penanganan kasus ini dilakukan secara profesuional, progresif dan tarnsparan,” ujarnya.

Jika ekshumasi disetujui, Gufroni menyebut, PP Muhammadiyah bakal menyanggupi untuk mengirimkan ahli forensik untuk terlibat dalam ekshumasi.

“Bahwa LBH AP PP Muhammadiyah bersedia terlibat dalam proses ekshumasi dan autopsi serta bersedia menyiapkan tenaga ahli bidang ekshumasi dan autopsi,” imbuhnya.

Baca Juga: Keponakan Prabowo Jadi Wamenkeu hingga Babak Baru Kasus Afif Maulana

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya