PP Muhammadiyah Desak Kapolri Ambil Alih Kasus Afif Maulana

Jenazah Afif Maulana agar diautopsi dan ekshumasi

Jakarta, IDN Times - Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit, mengambil alih kasus tewasnya Afif Maulana dari Polda Sumatra Barat (Sumbar). Permintaan itu dituangkan dalam surat yang dilayangkan PP Muhammadiyah kepada Kapolri, Senin (22/7/2024).

“LBH AP PP Muhammadiyah meminta kepada Kapolri untuk mengambil alih penanganan kasus penyiksaaan anak di Kota Padang Sumatra Barat, dengan harapan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, progresif, dan tarnsparan,” kata Kepala Riset dan Advokasi Kebijakan Publik LBH PP Muhammadiyah, Gufroni, di Mabes Polri.

Selain itu, PP Muhammadiyah juga meminta Kapolri agar melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah Afif Maulana.

“Demi terangnya penyebab kematian,” kata Gufroni di Mabes Polri.

PP Muhammadiyah dalam surat yang itu juga menyatakan siap terlibat dalam ekshumasi dengan mengirimkan ahli forensik.

“Bahwa LBH AP PP Muhammadiyah bersedia terlibat dalam proses ekshumasi dan autopsi serta bersedia menyiapkan tenaga ahli bidang ekshumasi dan autopsi,” imbuhnya.

Baca Juga: PP Muhammadiyah Surati Kapolri Minta Ekshumasi Afif Maulana

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya