Ponsel AD Disita karena Ada Percakapan AP Ancam Sebar Video Syur
Intinya Sih...
- Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita ponsel AD terkait kasus video syur.
- Ponsel disita karena terdapat percakapan dengan tersangka AP yang berisi ancaman penyebaran konten video bermuatan asusila.
- AD diperiksa kembali setelah Polda Metro menangkap pemeran pria dalam video syur berinisial AP.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menyita ponsel milik AD terkait kasus video syur. Penyitaan dilakukan saat AD diperiksa kembali pada Selasa (14/8/2024).
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, ponsel AD disita karena terdapat percakapan dengan tersangka AP.
“Ada bukti komunikasi antara Saksi AD dan tersangka AP yang berisi ancaman penyebaran konten video bermuatan asusila oleh tersangka AP yang ditujukan ke saksi AD,” kata Ade Safri saat dihubungi, Rabu (14/8/2024).
Baca Juga: Polisi Sita HP AD Berisi Percakapan dengan AP, Terkait Video Syur
1. Polda Metro kembali periksa AD
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali memeriksa AD sebagai saksi kasus video syur. Pemeriksaan ini dilakukan setelah Polda Metro menangkap pemeran pria dalam video syur berinisial AP pada Sabtu (10/8/2023).
“Pemeriksaan tambahan terhadap saksi AD di ruang periksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Ade Safri kepada IDN Times.
Baca Juga: Persoalan Asmara di Balik Video Syur AD yang Berujung Penjara
2. AD diperiksa 2,5 jam dengan 7 pertanyaan dan ponselnya disita
Editor’s picks
Ditemani ayah dan sang adik, AD tiba di Polda Metro pukul 14.45 WIB. Ia langsung menjalani pemeriksaan pada pukul 15.00 hingga 17.30 WIB didampingi pengacara Neosandy.
“Penyidik mengajukan tujuh pertanyaan,” kata Ade.
Dalam pemeriksaan tersebut, polisi juga menyita ponsel AD. Di dalamnya terdapat percakapan AD dengan AP.
“Penyidik juga melakukan penyitaan terkait satu unit handphone milik saksi AD yang digunakan untuk berkomunikasi dengan tersangka AP,” imbuhnya.
3. AP sakit hati karena diputuskan AD
Terdapat lima video yang direkam AP tanpa sepengetahuan AD. Video itu sengaja disebar ke media sosial X karena sakit hati hubungan asmaranya kandas.
“Tersangka AP ingin mempermalukan saksi AD dengan menyebarkan video tersebut. Agar orang lain juga bisa berbagi fantasi dan sensasi berhubungan badan dengan saksi AD,” ujar Ade di Polda Metro Jaya, Senin (12/8/2024).