Polri Kirim Tambahan Personel Pengamanan Pemilu 2024 ke Papua
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengirim tambahan personel pengamanan pemilihan umum (Pemilu) untuk wilayah Papua.
Namun, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo belum bisa menjelaskan jumlah tambahan personel yang dikirim.
“Iya benar (Mabes Polri kirim tambahan personel) dalam rangka pengamanan Pemilu. Untuk jumlah masih dalam pengusulan, belum bisa saya sampaikan,” kata Benny saat dihubungi, Senin (28/8/2023).
Baca Juga: Polri Amankan CCTV Rusun Polri Cikeas setelah Bripda Ignatius Tewas
1. Personel tambahan pengamanan Pemilu ditempatkan di daerah rawan konflik
Benny menjelaskan, tambahan personel Mabes Polri bakal ditempatkan di daerah rawan. Pengamanan bakal dipertebal di wilayah-wilayah konflik.
“Ada daerah yang menjadi catatan Polda Papua rawan terjadinya konflik Pemilu. Di situ akan ada penebalan pasukan. Yang jelas anggota dari Mabes akan ditempatkan di daerah rawan untuk membantu penebalan personel yang ada,” ujarnya.
Baca Juga: Arist Merdeka Sirait Wafat, Polri: Sering Bersama Ungkap Kasus Anak
2. Polda Papua telah menyosialisasikan Pemilu damai
Editor’s picks
Polda Papua, kata Benny, telah menyosialisasikan terkait Pemilu Damai. Ia berharap Pemilu di Papua berlangsung aman.
“Sosialisasi dan ajakan Pemilu Damai sudah dilakukan. Semoga Pemilu mendatang berjalan lancar tanpa ada gangguan,” ujar dia.
Baca Juga: Korban Penembakan KKB di Puncak Papua Dievakuasi ke Timika
3. Kapolda Papua Barat jamin kemanan jelang Pemilu 2024
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat Inspektur Jenderal Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan Polri bersama TNI menjamin stabilitas keamanan di seluruh wilayah Papua Barat menjelang Pemilu 2024.
"Saya dan Pak Pangdam tegaskan Papua Barat akan aman bagi kita semua," kata Daniel Monang Silitonga dikutip ANTARA.
Pihaknya berjanji tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) seperti pemalangan/penghadangan aktivitas publik, dan kejahatan konvensional.
Ada kasus menonjol yang menjadi atensi kepolisian yaitu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pencurian, demonstrasi berujung pemalangan (blokade jalan, bakar ban, dan aksi penghadangan lainnya), dan kecelakaan lalu lintas.
"Dari Januari-Juni 2023 ada 186 kasus KDRT yang kami tangani, pencurian 160 kasus, pemalangan sudah 400-an kasus," ujar dia.