Polri Buka Peluang Jerat Benny Rhamdhani usai Gagal Buktikan Inisial T

Benny akan minta maaf secara terbuka

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membuka peluang untuk menjerat Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani karena tak bisa mengungkap sosok inisial T.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, hal itu akan dilakukan setelah Bareskrim mendalami pemeriksaan kedua Benny pada hari ini (5/8/2024).

“Konsekuensi hukum nanti kita lihat, kita lihat nanti analisis kembali apakah keterangan-keterangan itu bisa dilihat apakah itu menyebarkan berita dan lain sebagainya, ini tentu saja akan kita dalami,” kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Senin (5/8/2024) malam.

Dalam pemeriksaan kali ini, Benny tak bisa menjawab siapa itu sosok T yang ia klaim sebagai pengendali judi online.

“Pemeriksaan pertama kan menyampaikan dari dua orang pekerja migran tentu saja kita akan mengambil data itu, ternyata tadi diralat bahwa itu tidak benar, yang benar adalah dari pak Joko Purwanto almarhum,” ujarnya.

Oleh karena itu, Djuhandhani menyebut pihaknya masih mendalami keterangan Benny untuk menentukan nasib kasus soal pengungkapan inisial T.

“Kita lihat nanti, nanti keterangan lebih lanjut, apakah ini akan kita gelarkan, akan kita analisis bersama, tapi yang jelas dari sumbernya saja sudah tidak bisa menyebutkan siapa T. Jangan sampai nanti ada korban lain seperti kemarin yang melaporkan dengan nama T di depan,” imbuhnya.

Baca Juga: Tak Bisa Buktikan Inisial T, Benny Rhamdani Bakal Minta Maaf Terbuka

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya