Polri Bongkar 3 Situs Judi Online dengan Perputaran Uang Capai Rp1 T

Ketiga server judi online dikendalikan dari luar negeri

Intinya Sih...

  • Satgas Polri ungkap tiga situs judi online: 1XBET, W88, dan Liga Ciputra.
  • 18 pelaku ditangkap, sembilan operator 1XBET, tujuh operator W88, dua operator Liga Ciputra.
  • Ketiga server judi online dikendalikan dari luar negeri, dengan estimasi perputaran uang mencapai Rp1,041 triliun.

Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online Polri mengungkap tiga situs perjudian selama periode Mei hingga Juni 2024. Ketiga situs judi online itu adalah 1XBET, W88, dan Liga Ciputra.

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, mengatakan, dari ketiga situs tersebut pihaknya menangkap total 18 pelaku yang berperan sebagai operator judi online.

"Melakukan pengungkapan terhadap 3 kasus judi online dengan website pertama 1XBET, W88, dan Liga Ciputra," ujarnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (21/6/2024).

Baca Juga: Satgas Judi Online Polri Tangkap 464 Tersangka dan Sita Aset Rp67,5 M

1. Ketiga server judi online dikendalikan dari luar negeri

Polri Bongkar 3 Situs Judi Online dengan Perputaran Uang Capai Rp1 TPolri ungkap kasus judi online (dok. Humas Polri)

Wahyu yang juga Wakil Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum Satgas Judi Online merincikan, dari total 18 pelaku tersebut, sembilan di antaranya merupakan operator situs 1XBET, kemudian tujuh operator situs W88, dan dua operator situs Liga Ciputra.

Berdasarkan modus operandinya, Wahyu mengatakan, ketiga server dari situs judi online tersebut dikendalikan dan berada di luar negeri.

Baca Juga: Kadiv Propam Ancam Pecat Anggota Polri yang Terlibat Judi Online

2. Operator di Indonesia bertugas menyediakan sistem pembayaran

Polri Bongkar 3 Situs Judi Online dengan Perputaran Uang Capai Rp1 TPolri ungkap kasus judi online (dok. Humas Polri)

Sementara itu, kata dia, operator yang berada di Indonesia bertugas untuk menyediakan sarana sistem pembayaran deposit dan withdraw pada masing-masing situs judi online.

Selanjutnya, Wahyu menyebut para pelaku juga ditugaskan untuk mengirimkan alat pembayaran atau buku rekening bank yang terdaftar di Indonesia ke luar negeri untuk menyamarkan transaksi keuangan.

"Serta melakukan perputaran uang melalui cryptocurrency dan money changer," tuturnya.

Baca Juga: Momen Kapolri Menunjukkan Potret Sejarah Polri ke Prabowo Subianto

3. Polri sita 2 akun kripto dengan total aset Rp13,5 m dan uang tunai sebesar Rp4,5 m

Polri Bongkar 3 Situs Judi Online dengan Perputaran Uang Capai Rp1 TPolri ungkap kasus judi online (dok. Humas Polri)

Wahyu mengatakan, dari ketiga kasus tersebut pihaknya turut menyita dua akun kripto dengan total aset Rp13,5 miliar dan uang tunai sebesar Rp4,5 miliar.

Selain itu penyitaan juga dilakukan terhadap tiga unit mobil mewah, 114 HP, 96 rekening, 145 kartu ATM, sembilan laptop, dan satu set perhiasan emas.

Di sisi lain, kata Wahyu, dari hasil pemeriksaan penyidik total estimasi perputaran uang selama ketiga situs tersebut beroperasi mencapai Rp1,041 triliun.

"Estimasi perputaran uang pada ketiga website judi online tersebut mencapai Rp1,041 triliun," ujarnya.

Baca Juga: Kadiv Propam Ancam Pecat Anggota Polri yang Terlibat Judi Online

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya