Polri Bakal Tindak Tegas Anggota Tak Netral di Pilkada 2024

Propam akan memastikan anggota maju Pilkada sudah mundur

Intinya Sih...

  • Propam akan menindak tegas anggota Polri yang tidak netral dalam Pilkada 2024
  • Anggota Polri yang ikut pilkada harus mundur dan Propam akan memastikannya

Jakarta, IDN Times - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri Kadiv Propam, Irjen Pol Abdul Karim, menyatakan bakal menindak tegas anggota yang diduga tidak netral dalam Pilkada 2024.

Hal itu ia sampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) tingkat nasional di Auditorium Mutiara, PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2024).

"Terkait mengenai pilkada, memang secara fokus kita lebih kepada masalah netralitas. Sudah jelas kebijakan pimpinan kita bawah Polri harus netral dan ini sudah ada semua mekanisme dan aturannya dan kita akan lakukan tindakan tegas apabila kita temukan fakta di lapangan anggota yang terlibat dalam Pilkada," kata Karim setelah acara.

Baca Juga: Korlantas Polri Bikin Aplikasi Sistem Poin Pemilik SIM, Apa Itu?

1. Propam bakal memastikan anggota yang berkontestasi sudah tidak di Polri

Polri Bakal Tindak Tegas Anggota Tak Netral di Pilkada 2024Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Mengenai anggota yang mengikuti kontestasi Pilkada 2024, ia memastikan bahwa mereka sudah mundur sebagai anggota Polri.

"Disamping itu juga ada beberapa juga anggota Polri yang mengikuti pilkada yang harus betul-betul dia sudah keluar dari penekanan dari anggota Polri dan kita mencoba untuk jangan sampai institusi juga terlibat dalam hal itu," sambungnya.

Baca Juga: Anies Rilis Visi-Misi Pilkada Jakarta Meski Gagal Maju, Apa Tujuannya?

2. Kadiv Propam minta anggota fokus dalam kasus terkait perempuan dan anak

Polri Bakal Tindak Tegas Anggota Tak Netral di Pilkada 2024Gedung Mabes Polri (IDN Times/Aryodamar)

Tak hanya itu, dia menyebutkan langkah strategis lain yang jadi topik pembahasan dalam rakor adalah menyangkut penegakan hukum.

Dia menegaskan, pihaknya akan selalu terbuka atas usulan dan masukan dari masyarakat terlebih melalui media sosial sesuai dengan perkembangan zaman.

"Menyangkut masalah penegakan hukum secara internal, tentunya, kedisiplinan anggota, kode etik. Kita mencoba untuk bagaimana menghadapi masalah-masalah yang terjadi sekarang yang berkembang di masyarakat. Jadi bagaimana memitigasi setiap kasus, kasus yang viral khususnya menyangkut masalah wanita dan anak, ini kan sangat konsen bagi publik," kata Karim.

Baca Juga: Propam Polri: Penegakan Hukum Kepolisian Dikeluhkan Masyarakat

3. Propam Polri memastikan bakal transparan menindak anggota

Polri Bakal Tindak Tegas Anggota Tak Netral di Pilkada 2024ilustrasi Polisi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Karim juga bakal mengawal secara objektif seluruh kasus yang menyentuh masyarakat. Ia akan memastikan prosesnya berjalan transparan.

“Kita harus perlu tegas dan transparan juga kepada publik bahwa kita juga menerima semua koreksi dari masyarakat, masukan-masukan atau sampai hujatan-hujatan masyarakat itu harus siap sebagai Propam. Karena dengan adanya hal seperti ini, kita akan memperbaiki organisasi," ujar dia.

Baca Juga: RS Polri Rampungkan Identifikasi 7 Mayat di Kali Bekasi

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya