Polri: 12 Senjata Syahrul Yasin Limpo Belum Bisa Diidentifikasi Semua
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri masih memeriksa 12 senjata api (senpi) yang ditemukan di kediaman eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, mengatakan, 12 senpi tersebut belum semua bisa diidentifikasi.
“Jadi belum semua senjata bisa diidentifikasi dengan jelas,” kata Sandi di Taman Wisata Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat (13/10/2023).
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Sudah Diperiksa KPK Lebih dari 14 Jam
1. Polri mengidentifikasi jenis, nomor dan data senpi
Sandi menjelaskan, identifikasi senpi yang dilakukan Baintelkam Polri meliputi jenis, nomor, dan data legalitas senpi.
“Maka dari itu kita mau memastikan dan menunggu hasilnya dari jenis senjata, nomor senjata, apakah terdaftar di database Mabes Polri atau tidak. Nanti kalau sudah dapat datanya dengan lengkap akan kami sampaikan,” ujar dia.
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Febri Sebut Ada Kejanggalan
2. KPK temukan 12 senjata api di rumah Syahrul Yasin Limpo
Editor’s picks
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 12 senjata api ketika tengah mencari barang bukti terkait dugaan rasuah yang melibatkan Syahrul. Senpi itu terdiri dari Walther PP buatan Jerman, S&W (Smith & Wesson) buatan Amerika Serikat hingga Tanfoglio buatan dalam negeri.
Selain senjata, berdasarkan penggeledahan selama 20 jam di rumah dinasnya, tim penyidik KPK juga berhasil menemukan uang dengan nilai total mencapai Rp30 miliar yang terdiri dari mata uang rupiah dan asing.
Baca Juga: NasDem Protes Penanganan Pemerasan Syahrul Berjalan Lambat di Polri
3. Baintelkam Polri ambil alih kasus kepemilikan senpi Syahrul Yasin Limpo
Setelah senpi diamankan Polda Metro Jaya, kasus kepemilikan senjata api tu diambil alih oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan, 12 senjata api ilegal itu diteliti Baintelkam Polri. Menurutnya, belasan senjata api tersebut semuanya adalah laras pendek.
“Saat ini penyelidikan ditangani Dittipidum Bareskrim Polri,” ujar Ramadhan, di Bareskrim Polri, Selasa (3/10/2023).
Ramadhan menjelaskan, penyidik tengah mendalami legalitas 12 senpi tersebut. Dia mengatakan, Baintelkam juga menyelidiki belasan senpi itu, apakah diperuntukan untuk kegiatan berburu, bela diri, atau sekadar koleksi.
“Dilihat dari data ini, senjata kepemilikan siapa, kemudian peruntukkannya untuk koleksi atau bela diri atau berburu, itu nanti ada di Baintelkam,” kata dia.
Baca Juga: KPK Ungkap Ada Persekongkolan di Kasus Syahrul Yasin Limpo