Polisi Tidak Menerima Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Hari Ini

Alasan Firli dinilai tidak patut dan wajar

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menyatakan tidak menerima alasan eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri yang absen dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari ini (21/12/2023).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri mengaku telah menerima surat keterangan ketidakhadiran Firli lewat pengacaranya, Ian Iskandar.

“Penyidik memandang bahwa alasan yang disampaikan dalam surat tersebut dinilai bukan merupakan alasan yang patut dan wajar, dengan demikian penyidik akan menerbitkan dan mengirimkan surat panggilan kedua terhadap tersangka,” ujar Ade saat dikonfirmasi.

Adapun tujuan pemeriksaan terhadap Firli adalah untuk meminta keterangan tentang seluruh harta bendanya, serta harta benda Istri, anak dan keluarga.

“Dimana penyidik memperoleh fakta baru adanya aset lain / harta benda yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dan belum diterangkan serta belum dituangkan oleh tersangka FB dalam berita acara pemeriksaan sebelumnya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menyebut jika pihaknya telah menyiapkan penjemputan paksa terhadap Firli jika tidak menghadiri panggilan kedua.

“Ada eskalasinya kalau dari surat panggilan pertama dianggap yang hari ini panggilan pertama akan kita layangkan kembali panggilan kedua, berikut sudah disiapkan surat perintah membawa,” kata Karyoto di Monas hari ini.

“Kalau itu gak diindahkan pasti kita keluarkan surat perintah penangkapan,” tambahnya.

Baca Juga: Eks Bos Alexis Alex Tirta Diperiksa di Sidang Etik Firli Bahuri

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya