[BREAKING] Polisi Tangkap Putra Siregar karena Pengeroyokan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pengusaha gerai handphone, Putra Siregar, terkait dugaan pengeroyokan terhadap seseorang bernama Nuralamsyah di sebuah kafe di kawasan, Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022.
“Iya sudah kita proses,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto saat dihubungi, Selasa (11/4/2022).
Editor’s picks
Selain Putra Siregar, polisi juga menangkap artis Rico Valentino yang turut mengeroyok Nuralamsyah. Keduanya pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah (tersangka), sementara dua tapi kalau dalam prosesnya berkembang nanti disampaikan lagi,” ujarnya.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Kasus Juragan 99 Polisikan Putra Siregar