Polisi Tangkap Peretas Akun Google Polsek Setiabudi Berujung Penipuan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya mengungkap kasus peretasan akun Google Polsek Setiabudi. Seorang mahasiswa asal Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan berinisial K (22) ditangkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan peretasan itu terjadi pada 11 dan 12 Agustus 2024.
“Berawal dari kepedulian anggota Polsek Metro Setiabudi yang melihat kok alamat di profile Google Businessnya kok berubah, alamat Polsek itu di Setiabudi, tapi diarahkan ke tempat lain,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jumat (20/9/2024).
1. Pelaku mengubah rute hingga deskripsi akun
Ade Ary menjelaskan, selain mengubah rute di dalam akun Google, pelaku juga diduga menambahkan nomor telepon WhatsApp.
“Harusnya yang dapat merubah rute dan menambahkan info di profile adalah pemilik Google Business Profile, karena mereka berhak mengganti foto, nomor handphone, alamat sesuai titik, deskripsi dan media sosial yang digunakan,” ujarnya.
Baca Juga: Polri Gandeng BSSN di Tes Akademik Seleksi Akpol Cegah Peretasan
Editor’s picks
2. Pelaku mengubah akun Google untuk melakukan penipuan
Berdasarkan keterangan dalam pemeriksaan, awal mula pelaku mengubah data di Google Maps. Setelah itu ia menghapus deskripsi dan menyunting nama, alamat, kode Pos, nomor handphone, WA, email, hingg alamat website.
“Kemudian tersangka merubah nomor handphone dari data sasaran yang bertujuan untuk melakukan penipuan dengan modus membantu para nasabah atau customer,” ujar Ade.
“Kemudian tersangka menjelaskan bahwa ketika ada yang menghubungi dia, dia melakukan penipuan antara lain dengan mencoba menggali nomor ATM dan OTP,” imbuhnya.
3. Pelaku berhasil melakukan penipuan hingga penarikan dana
Setelah mendapatkan nomor ATM dan OTP, tersangka melakukan top up pada aplikasi e-wallet dan melakukan penarikan dana. Dari cara itu, tersangka berhasil melakukan penipuan.
“Pertama penipuan trading melalui telegram, yang kedua penipuan tiket hotel dan pesawat dengan modus membantu proses refund, yang ketiga penipuan penjaminan online dengan modus membantu pembayaran atau pengajuan pinjaman,” ujar Ade.