Polisi Tangkap Juru Parkir Liar Masjid Istiqlal Getok Harga Rp150 Ribu

Polisi pastikan video viral juru parkir liar peristiwa lama

Jakarta, IDN Times - Juru parkir liar di sekitar Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat viral di media sosial karena mematok harga parkir Rp150 ribu. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan itu merupakan video lawas dan terduga pelaku juga telah ditangkap.

"Informasi video lama dan salah satu pelaku sudah ditangkap," kata Susatyo saat dihubungi, Senin (13/5/2024).

Baca Juga: Polisi: Juru Parkir Liar Masuk Ranah Pidana jika Memaksa dan Memalak

1. Viral video juru parkir di sekitar Masjid Istiqlal getok harga Rp150 ribu

Polisi Tangkap Juru Parkir Liar Masjid Istiqlal Getok Harga Rp150 RibuMasjid Istiqlal (IDN Times/Sunariyah)

Sebelumnya, video yang memperlihatkan keributan antara pengendara dan juru parkir di sekitar Masjid Istiqlal viral di media sosial.

Juru parkir liar tersebut diduga menggetok harga parkir Rp150 ribu pada pengendara. Terdengar debat antara jukir dan pengendara yang tidak terima biaya parkir Rp150 ribu.

"Masa Rp150 ribu sih?" tanya pengunjung tersebut.

"Biasanya ada uang kebersihan, uang apa, ini enggak. Ini kami minta Rp150 ribu aja. Kami orang baik-baik pak," jawab salah satu juru parkir.

2. Masyarakat bisa lapor juru parkir ke JAKI

Polisi Tangkap Juru Parkir Liar Masjid Istiqlal Getok Harga Rp150 RibuIlustrasi JAKI/ Dok Istimewa Berita Jakarta

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengimbau masyarakat yang resah dengan juru parkir liar untuk melaporkannya ke aplikasi Jakarta Kini (JAKI) atau aplikasi Cepat Respon Masyarakat (CRM). JAKI dan CEM merupakan layanan super app Jakarta yang menyediakan layanan satu pintu untuk membantu warga, termasuk aduan.

"Tentu, sudah kami sampaikan masyarakat bisa melapor ke (aplikasi) JAKI, tentunya bisa CRM. Ini nantinya tim akan melakukan inventarisasi titik pengaturan oleh juru parkir liar yang kemudian akan kami tindak secara tegas," ujar Syafrin usai acara FGD, Rabu (9/5/2025).

3. Dishub berlakukan sidang di tempat

Polisi Tangkap Juru Parkir Liar Masjid Istiqlal Getok Harga Rp150 RibuJukir liar tersebut diringkus Polresta Pontianak. (IDN Times/Teri).

Syafrin mengatakan, saat ini Dishub DKI sedang melakukan koordinasi dengan Satpol PP serta kejaksaan untuk melakukan penegakan hukum para juru parkir atau jukir liar itu.

"Kami sedang mengoordinasikan untuk melakukan penegakan hukum. Dari hasil diskusi, kegiatan ini masuk dalam kegiatan tindak pidana ringan risikonya. Maka kami akan koordinasikan juga, tidak hanya dari Satpol PP tapi juga rekan-rekan pengadilan, dan kejaksaan untuk bersama-sama turun menjadi satu tim untuk sidang di tempat," ujar Syafrin.

Di sisi lain, Syafrin juga menyoroti tentang parkir yang ada di halaman minimarket. Syafrin mengatakan, sejumlah minimarket memang sudah memasang tulisan parkir gratis, tetapi masih ada oknum yang memanfaatkan.

"Mereka mengatur dan kemudian memaksa masyarakat untuk membayar parkir," katanya.

Syafrin mengatakan, parkiran di minimarket merupakan fasilitas umum yang disiapkan oleh para pelanggan mereka sehingga gratis.

"Oleh sebab itu, siapa pun yang memanfaatkan itu dan menimbulkan keresahan masyarakat harus dilakukan tindakan tegas. Ini yang akan kami lakukan," ucapnya.

Baca Juga: Polda Metro Bakal Ikut Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya