Polisi Tangkap Eks Manajer Artis Fuji Diduga Gelapkan Uang Rp1,3 M

Uang brand masuk ke rekening pribadi manajer

Jakarta, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat menangkap Batara Ageng, mantan manajer artis Fujianti Utami Putri alias Puji atas dugaan penggelapan dana.

Batara dilaporkan Fuji terkait Pasal 374 KUHP dan atau atau Pasal 372 KUHP pada September 2023 yang lalu.

"Benar kita telah menahan saudara BA. Setalah kita melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kita lakukan penahanan sejak sabtu, 29 juni 2024" kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan, Jumat, (5/7/2024).

1. Batara diduga gelapkan dana Rp1,3 miliar

Polisi Tangkap Eks Manajer Artis Fuji Diduga Gelapkan Uang Rp1,3 MFujianti Utami Putri alias Puji (Dok. Istimewa)

Andri menjelaskan, Batara diduga menggelapkan Rp1,3 miliar. Batara pun mengaku dirinya telah melakukan tindak pidana tersebut.

"Tersangka Batara Ageng membenarkan bahwa total uang nominal Rp1.312.997.100,” kata dia.

Baca Juga: PAN Puji Muhammadiyah Utamakan Asas Kehati-hatian soal Izin Tambang

2. Pembayaran brand masuk ke rekening pribadi Batara

Polisi Tangkap Eks Manajer Artis Fuji Diduga Gelapkan Uang Rp1,3 MKasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan (Dok. Istimewa)

Batara menjelaskan, uang yang digelapkan merupakan pembayaran dari brand dan atau agency dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh Fuji.

“Masuk ke rekening bank pribadi milik terlapor dan uang tersebut tidak dilaporkan dan tidak diberikan kepada saudari Fujianti Utami Putri," ujarnya.

3. Batara telah ditahan

Polisi Tangkap Eks Manajer Artis Fuji Diduga Gelapkan Uang Rp1,3 MIlustrasi borgol. (IDN Times)

Batara telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan uang. Ia pun kini telah ditahan Polres Jakbar.

"Benar kita telah menahan saudara BA. Setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kita lakukan penahanan" ujar Andri.

Baca Juga: Bareskrim Sita Dokumen hingga Ponsel Saat Geledah Kementerian ESDM

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya